Memanggil Istri dengan Panggilan Ummi, Bagaimana Hukumnya?

Memanggil Istri dengan Panggilan Ummi, Bagaimana Hukumnya?

Assalamu’alaikum, ustadz

Apa hukum panggilan kesayangan kepada istri dengan panggilan ummi?

Jazaakallahu khairan

Jawab :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Ulama’ berbeda pendapat mengenai panggilan suami kepada istrinya dengan panggilan yang digunakan oleh suami untuk memanggil mahramnya. Ada yang memakruhkan dan ada yang tidak.

Syaikh Utsaimin dalam kitabnya menyebutkan: Ahli fiqih menyebutkan bahwa makruh hukumnya seorang laki-laki memanggil istrinya dengan panggilan untuk mahramnya, hendaknya dia tidak memanggil istrinya: Ya Ukhti (wahai saudariku.pen) dan Ya Ummi (wahai ibuku.pen), Ya Binti (wahai putriku.pen) atau yang semisalnya.
Syaikh Utsaimin berkomentar;
Pendapat mereka ini tidaklah benar, karena maksudnya jelas, bahwa suami ingin memuliakan istri (dengan panggilan ini.pen), ini tidak apa-apa, bahkan ungkapan-ungkapan ini akan memunculkan rasa cinta kasih.

Kholil bin Ishaq Al-Misri Al-Maliki menulis: termasuk kebodohan (seseorang memanggil istrinya.pen) Ya Ummi (wahai ibuku.pen) dan Ya Ukhti (Wahai Saudariku.pen). Kholil bin ishaq, Mukhtasor Al-Allamah Kholil, Dar Al-Hadits, Kairo, 1426, hal.117

Disebabkan perbedaan pendapat yag terjadi dalam masalah ini, sebaiknya kita memilih pendapat yang mengeluarkan kita dari perbedaan ulama’ tersebut, dengan demikian sebaiknya suami memanggil istrinya dengan selain ummi atau panggilan lain yang ia gunakan untuk memanggil mahramnya. Suami memanggil dengan panggilan kunyah istri (seperti Ummu Fulan), istriku atau panggilan kesayangan, seperti memanggil berdasarkan kelebihan fisik istri. Aisyah Radhiyallahu anha bercerita:

عَنْ عَائِشَةَ، زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ: دَخَلَ الْحَبَشَةُ الْمَسْجِدَ يَلْعَبُونَ فَقَالَ لِي: يَا حُمَيْرَاءُ أَتُحِبِّينَ أَنْ تَنْظُرِي إِلَيْهِمْ

Dari Aisyah-istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam – ia berkata: Orang-orang Habasyah memasuki masjid dan bermain tombak. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata kepada ku: Wahai Humaira, apakah engkau mau melihat mereka?….HR. An-Nasai di Sunan Al-Kubro no.8902 . Dishahihkan oleh Al-Albani di Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah 7/817 no.3277

Humaira di sini maknanya adalah yang putih kulitnya atau ada juga yang menyebut yang pipinya kemerahan

وبالله التوفيق

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories