Mengsinergikan Zakat dan Pajak dalam Sistem Kapitalis?

image: viva.co.id

Mustanir.com – Mengkutip tulisan ustadz Budi Ashari tentang pajak: (Ambiguistis) – Negeri-negeri akhir zaman yang tidak menganut sistem Islam akan sedikit demi sedikit akan hancur. Mereka mangadopsi sistem pemerintahan yang salah untuk mengelola masyarakat. nike air jordan 11 mujer Misalkan persoalan pajak. adidas alphabounce hombre Semakin pajak mencekik rakyatnya maka negeri itu akan segera hancur. Hal ini disampaikan oleh Ustadz Budi Ashari yang telah menelaah sejarah negeri-negeri jaman dahulu yang telah runtuh. Nike Pas Cher Negeri-negeri yang runtuh itu ternyata mayoritas karena menerapkan pajak bagi rakyatnya. Pajak tersebut bukannya meringankan beban rakyat namun justru pemerintah membebani rakyatnya. Contoh pemimpin semisal itu tidak akan lama lagi runtuh. air max pas cher Yang menarik adalah negara-negara maju dan berkembang – termasuk kita- yang sulit sekali meninggalkan gaya hidup besar pasak dari tiang seperti ini, ternyata punya perilaku yang sama – yaitu ketergantungannya pada pendapatan yang berupa pajak. Amerika yang defisitnya terbesar tersebut misalnya, 96 % pendapatannya dari pajak. Sedangkan kita yang defisitnya hanya 9 % – 15 %, tingkat ketergantungan pajak kita memang lebih rendah yaitu hanya 76 % pendapatan dari pajak (2013), dan menjadi sekitar 79 % pendapatan dari pajak tahun 2014. Jadi bolehkah kita korelasikan bahwa semakin tinggi suatu negeri mengandalkan pajak sebagai pendapatan, malah semakin defisitkah mereka? kalau sample-nya hanya Amerika dan Indonesia, nampaknya korelasi tersebut benar adanya. asics france Barangkali perlu diuji lagi untuk seluruh negara-negara di dunia dan dipelajari korelasi pajak ini dengan defisit – yang juga berarti hutang, korelasi dengan kemakmuran dlsb.(Muhaimin iqbal 2014, Gerai Dinar) Apa dampaknya bila negeri terus berhutang karena kemampuan membiayai belanjanya semakin tidak tercukupi oleh pendapatan pajaknya? Pastinya akan kolaps. Masihkah kita mengharapkan pajak ?? Maka tidak mengherankan kalau kemudian pemerintah mulai melirik dana umat Islam seperti Zakat,Wakaf dan Infak dan mengsinergikan dengan pajak. Pertanyaannya, apakah bisa? Zakat dan pajak merupakan sesuatu yang berbeda dan tidak dapat disatukan. David Wilson Jersey Selama seorang masih menjadi Muslim, dan melihat di negara manapun, ketentuan tersebut tetap berlaku bagi mereka. adidas yeezy heren Berbeda dengan pajak, masing-masing negara memiliki ketentuan dan undang-undang sendiri. Satu negara dengan negara lain pasti berbeda. NIKE AIR MAX ZERO QS

Selain itu, zakat adalah kewajiban yang bersifat tetap dan terus-menerus berlangsung. Asics Pas Cher Kewajiban zakat itu akan tetap berjalan selagi umat Islam ada di muka bumi. scarpe adidas bambino shop online Kewajiban zakat tidak akan dapat dihapus oleh siapapun dan tidak berubah-ubah. Zakat tidak dapat dicukupi oleh pajak. Dualisme zakat dan pajak bagi beberapa kalangan dianggap membebani umat Islam, akan tetapi ketentuan zakat merupakan ketentuan syari’ah dan akan menjamin kelestarian kewajiban tersebut dan mengekalkan hubungan antar Muslim melalui zakat, sehingga zakat tidak dapat dihapus dan diganti nama pajak. Kembali kepada tuntunan Islam dalam menyelesaikan persoalan umat adalah solusinya, tetapi tidak diambil parsial karena menguntungkan tetapi harus keseluruhan sistem aturannya dijalankan dan diterapkan. Dengan begitu pasti akan terlihat kemaslahatan dan keberkahannya.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories