Mualaf Memerlukan Perlindungan Negara Karena Banyak Intimidasi
Mualaf Memerlukan Perlindungan Negara Karena Banyak Intimidasi
Mustanir.com – Sekjen Mualaf Center, Hani Kristianto mengatakan pemerintah perlu membuat regulasi perlindungan beragama untuk mualaf di Indonesia. Alasannya, banyak mualaf yang mengalami intimidasi dan teror pasca mereka mengkonversi diri dari agama lama ke agama Islam.
“Mualaf butuh undang-undang perlindungan,” katanya dalam diskusi Tragedi Tolikara bersama Jamaah Anshar Syariah di Kantor Majalah Gatra, Jakarta, Selasa (4/8).
Baca Juga: Mualaf Center: Lawan Kristenisasi Dengan Ukhuwah Islamiyah
Menurut Hani, undang-undang perlindungan untuk mualaf begitu urgen, karena kasus intimidasi terhadap mualaf sangat banyak. Tidak hanya mendapatkan intimidasi, mualaf juga sering mendapat kekerasan fisik, pembunuhan, pengusiran, pengucilan, dan pemiskinan. Bahkan, banyak mualaf ketika meninggal dikubur dalam prosesi agama lamanya karena tekanan keluarga.
“Banyak mualaf yang dikubur tidak secara Islam, UU ini sangat kita perlukan agar mereka dapat dikubur secara Islami,” ujar Hani.
Selama ini, lanjutnya, bila ada mualaf akan dikubur secara non-Islam, Mualaf Center tidak dapat melawannya secara hukum karena pasti kalah.
“Kalau lawan secara hukum kita pasti kalah, karena berhadapan dengan keluarga. Makanya, kita pernah mengusulkan agar dibuat UU,” ucapnya.
Lebih dari itu, selain perlindungan, regulasi diperlukan untuk menjamin hak-hak para mualaf. Karena, selama ini mualaf tidak mendapat perhatian dari pemerintah.
“Mualaf sebenarnya salah satu asnaf (golongan penerima zakat), tapi sampai zaman Soeharto sampai sekarang tidak pernah ada mualaf menerima zakat,” ungkap mantan Pendeta ini.
Bahkan, kata Hani, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sendiri tidak pernah memberikan zakat kepada mualaf. Padahal, lembaga semacam Mualaf Center siap menyalurkannya secara trasnparan dan akuntabel.
“Belum pernah BAZNAS memperhatikan ini, padahal mereka semestinya tidak perlu disuruh. Sebagaimana, kewajiban kita membayar zakat,” tuturnya.
Dia menegaskan, kondisi mualaf di Indonesia jauh berbeda dengan kondisi orang Muslim yang murtad dari agamanya. Para murtadin hampir tidak ada mendapatkan intimidasi dari umat Islam.
“Muslim jadi kafir kita tidak apa-apakan kok,” tandasnya. (kiblatnet/adj)