MUI Tak Dapat Dana dari Pemerintah, Menag Menyebut Hanya Ditunda
MUI Tak Dapat Dana dari Pemerintah, Menag Menyebut Hanya Ditunda
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, dana bantuan pemerintah untuk Majelis Ulama Indonesia hanya ditunda penyalurannya. Bukan dihentikan sebagaimana pemberitaan media belakangan ini.
“Dana tahun 2014 pada pemerintahan saat itu, pencairannya ditunda terlebih dahulu. Hal itu terkait dengan dana bantuan sosial karena jelang pemilu legislatif dan pemilu presiden,” kata Lukman di kantornya, area Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Dia mengatakan, pembekuan dana bansos saat itu diberlakukan untuk semua kementerian dan lembaga negara.
“Karena itu maka seluruh dana bansos ditunda pencairannya. Itu tidak hanya di Kementerian Agama saja, tapi di semua kementerian dan lembaga,” kata mantan wakil ketua MPR itu.
Sedangkan untuk tahun anggaran 2015, lanjut Menag, pemerintah menggelontorkan dana bansos sesuai pengajuan program, bukan dalam bentuk uang tunai langsung.
“Jadi kapan pencairannya, tergantung dari majelis keagamaan kapan mengajukan programnya. Jadi bansos itu tidak lagi dalam bentuk uang cash tapi dalam bentuk program kegiatan yang dinilai dengan nominal uang,” kata Menag.
Sebelumnya Wasekjen MUI Amirsyah mengatakan, lembaganya sudah tidak lagi mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pada tahun anggaran 2015. MUI untuk sementara waktu menggunakan dana swadaya dari masyarakat dan dana patungan kiai di MUI dalam berkegiatan.
“MUI tetap dapat menjalankan kegiatannya meskipun tidak mendapatkan aliran dana dari pemerintah,” katanya, disiarkan Antara.
Terdapat dua agenda besar MUI yang tetap berjalan tanpa bantuan pemerintah, yaitu acara peringatan Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram pada Oktober 2014 di Istora Senayan Jakarta dan Kongres Umat Islam Indonesia di Yogyakarta pada Februari 2015.
Amirsyah mengatakan, MUI tetap berjalan seperti biasanya menjalankan tugas-tugas pokoknya sebagai majelis ulama tertinggi di Indonesia, meski tanpa bantuan dari pemerintah.