Negara Pancasila Cuma Jargon Belaka
MUSTANIR.net – Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) dikabarkan menonaktifkan Prof. Dr. Edie Toet Hendratno (ETH) dari jabatannya sebagai rektor Universitas Pancasila. Keputusan itu diambil setelah ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua orang bawahannya (27/2/2024).
Kasus ini, menambah deret panjang orang yang mengaku Pancasilais tapi kelakuannya bengis, nir akhlak, dan memalukan. Pada 23 September 2022 lalu, Yosep Parera, Pendiri Rumah Pancasila Semarang tersangkut kasus korupsi karena mengurusi kasus perdata.
Selama ini mereka yang mengaku Pancasilais dan paling NKRI juga banyak terjerat kasus korupsi. Sebut saja sederet nama seperti Setya Novanto, Idrus Marham, Romahurmuziy, Imam Nahrawi, juga terjerat kasus korupsi. Kalau ditanya apakah pro Pancasila? Semua pasti mengaku paling Pancasilais.
Sebenarnya Pancasila hanyalah jargon kosong tanpa isi. Hanya slogan yang hanya penuh makna agitasi, tetapi nir substansi. Semua penjabaran makna Pancasila sangat subjektif tergantung siapa penafsirnya.
Pada era Soekarno, Pancasila ditafsirkan ala Nasakom. Sehingga Soekarno dalam kebijakannya mengutamakan PKI ketimbang kelompok Islam. Bahkan jatuhnya Soekarno juga disebakan oleh pemberontakan PKI yang ingin mengkooptasi gerakan Islam.
Masyumi menjadi kelompok Islam korban Pancasila. Berdalih Pancasila, Soekarno memberangus lawan politiknya, terutama dari kelompok Islam dan meng-anak emas-kan PKI.
Pada era Soeharto melalui kebijakan Astung (Asas Tunggal), HMI juga diberangus. Terjadi friksi di tubuh HMI yang Istiqomah mempertahankan asas Islam dan yang terpaksa mengadaptasi Pancasila sebagai asas organisasi untuk menghindari kezaliman rezim Soeharto.
Pada era Jokowi, Pancasila digunakan untuk menggebuk HTI dan FPI. Berdalih Pancasila, HTI dan FPI dibungkam. Padahal rezim Jokowi yang sok Pancasilais justru yang kerap mengeluarkan kebijakan menyengsarakan rakyat.
Sekarang di tengah kerusakan dan keterbelahan rakyat akibat pemilu curang, muncul seruan kembali ke UUD 45, seruan kembali pada Pancasila. Entah UUD versi mana, Pancasila dengan corak siapa?
Pancasila 18 Agustus hasil pengkhianatan Soekarno? Pancasila versi Piagam Madinah 22 Juni? Pancasila ala Soekarno 1 Juni?
Pancasila juga kebingungan, mencari landasan filosofisnya dan historisnya. Pancasila versi praktik Soekarno? Pancasila ala Soeharto? Pancasila ala Jokowi?
UUD 45 juga kebingungan mencari pijakan mana konstitusi yang asli. Karena banyak kesepakatan yang diingkari. Bahkan umat Islam yang telah sepakat untuk menerapkan syariat Islam juga diingkari, tak lagi termaktub dalam konstitusi.
Pancasila punya sejarah panjang menyakiti umat Islam. Pancasila telah dipraktikkan untuk membungkam perjuangan umat Islam.
Karena itu, saat ini umat Islam harus kembali kepada Islam dengan mengunggah seruan untuk kembali kepada hukum Allah subḥānahu wa taʿālā. Hanya hukum Allah subḥānahu wa taʿālā, yakni syariat Islam yang dapat menyelesaikan berbagai solusi di negeri ini. Bukan Pancasila.
Perjuangan kembali kepada Islam dengan mengembalikan institusi khilafah, adalah perjuangan yang hakiki. Perjuangan yang akan membangkitkan umat Islam di negeri ini, bahkan umat Islam di seluruh dunia. []
Sumber: Ahmad Khozinudin