Pembubaran Ormas Islam Bertentangan dengan Demokrasi

Pembubaran Ormas Islam Bertentangan dengan Demokrasi

MUSTANIR.COM, Jakarta – Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Irjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo mengungkapkan, pengumuman pembubaran suatu ormas sangat tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.

“Sangat tidak cocok, demokrasi itukan ketaatan pada undang-undang. Demokrasi adalah kemampuan bermutu tinggi untuk mentaati undang-undang,” ungkapnya kepada Kiblat.net pada Rabu (10/05), di Aula Ahmad Dahlan FKIP UHAMKA, Jl. Tanah Merdeka, Jakarta Timur.

Menurutnya, dengan adanya pengumuman pembubaran HTI, pemerintah seakan takut terhadap ormas Islam tersebut. Selain itu, wacana pembubaran dinilai sangat terburu-buru.

”Jelas itu langsung mengumumkan yo ngopo (buat apa)?, kayak darurat banget ,” pungkasnya.

Ia menjelaskan, seharusnya pemerintah tidak perlu khawatir dengan HTI. Bahkan, pembentukan khilafah yang disuarakan oleh mereka dinilai hanyalah sebuah wacana belaka dan tidak menjadi sebuah ancaman.

“Jadi wacana itu tidak bisa di penjara, kalau sudah pertindak ya lain,” imbuhnya.

Menkopolhukam pada hari Senin (08/05) lalu, mengumumkan akan membubarkan HTI. Ia menuding bahwa aktifitas yang dilakukan HTI dianggap telah bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang dasar 1945. (kiblat.net/2017/05/11)

Komentar Mustanir.com

  1. HTI membina umat membangun kesadaran politik membongkar konspirasi penjajah, tanggap darurat Aceh, Garut, banjir Jakarta, Kasus freeport, Timor Leste, dll.
  2. Penegakkan syariah dan khilafah tidak bertentangan dengan Pancasila, justru sesuai dengan sila ke 1.
  3. HTI tidak menggunakan jalan kekerasan, Aksi-aksi senantiasa dilakukan secara intelektual dengan damai.
  4. HTI mengajak kepada perubahan Indonesia yang lebih baik, bertentangan dengan pejabat dan penguasa yang korup yang malah dilindungi.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories