Pengadilan Mesir Membatalkan Hukuman Mati 36 Tokoh Ikhwanul Muslimin

2014-635313673251184615-118CAIRO (voa-islam.com) – Pengadilan di Mesir membatalkan hukuman mati terhadap 36 anggota dan tokoh Jamaah Ikhwanul Muslimin. Keputusan ini menandai perubahan sikap rezim junta militer Mesir, sesudah meninggalnya Raja Arab Saudi, Abdullah yang menjadi pendukung al-Sisi.

Diantara 36 anggota dan tokoh Ikhwan, terdapat Mursyid ‘Aam Ikhwan, yaitu Mohammad Badie. Mohammad Badie terpilih kembali sebagai Mursyid ‘Aam Ikhwan, kendati sekarang Badie mendekam di penjara.

Badie ditangkap dan kemudian ditahan bulan Agustus 2008 di dekat lokasi yang menjadi pusat aksi protes yang dibubarkan secara paksa oleh aparat keamanan di Rabi’ah al-Adawiyah. Badie dijatuhi hukuman mati bersama dengan sejumlah tokoh Ikhwsan, dan sebagai mendapat hukuman penjara seumur hidup dalam kasus-kasus lain.

Ratusan anggota kelompok Ikhwan dihukum karena penyerangan terhadap sebuah pos polisi di Minya. Peristiwa ini terjadi ketika pemerintahan Mesir yang dipimpin Mohammad Mursi digulingkan pihak militer.

Pada bulan Mei 2014, pengadilan di Mesir menjatuhkan hukuman mati atas 155 pendukung Ikhwanul Muslimin dalam sidang massal terbaru atas organisasi terlarang itu.

Lebih dari 50 di antaranya mendapat hukuman seumur hidup dalam dakwaan kekerasan di kota Mansoura di kawasan Delta Nile pada Agustus 2013, sekitar sebulan setelah militer menggulingkan Presiden Mohammad Mursi. Sekarang al-Sisi bangkrut, sesudah di tinggal oleh Raja Abdullah.

Jamaah Ikhwan selalu terzalimi oleh penguasa Mesir. Sejak berdirinya tahun 1928, sampai hari ini, tidak pernah berhenti para penguasa Mesir menzalimi Ikhwan. Mulai Raja Farouk sampai al-Sisi. Silih berganti datang dan  pergi, mereka semua memusuhi Ikhwan.

Puncaknya, di tahun l954,  ketika Mesir dibawah Gamal Abdul Naser, dan sekarang lebih dahsyat lagi, dibawah al-Sisi. Tapi, para pemimpin sangat sabar dalam menapaki jalan yang mereka lalui, yiatu jalan dakwah. Mereka memiliki tingkat kesabaran yang sangat luar biasa dalam menjalankan misi dakwah.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories