Perppu Ormas, Menko Polhukam: Upaya Penyelamatan Negara Kok Dikecam Ramai-Ramai
Menkopolhukam Wiranto (Foto: Bayu Septianto/Okezone)
Perppu Ormas, Menko Polhukam: Upaya Penyelamatan Negara Kok Dikecam Ramai-Ramai
MUSTANIR.com, JAKARTA – Menko Polhukam Wiranto heran lantaran mendapat kecaman dari berbagai pihak karena pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017. Ia menegaskan, aturan tersebut ditujukan guna menyelamatkan bangsa dan negara dalam rongrongan ormas yang anti-Pancasila.
“Maka saya heran ada upaya penyelamatan bangsa dan negara dan NKRI kok dikecam ramai-ramai,” keluh Wiranto di Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017).
Menurutnya, Perppu 2/17 merupakan amanat dari UUD 1945 yang mengharuskan pemerintah menjaga ideologi Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kalau tidak ditangani, enggak dicegah, bisa-bisa kita terkejut jika ada gerakan yang massif mengganti negeri kita dengan wajah lain. Pemerintah dengan tanggung jawabnya menjaga keselamatan bangsa. Melihat UU Ormas tidak cukup kuat, kemudian melakukan langkah menerbitkan Perppu. Nah, Perppu untuk memperkuat UU itu,” terangnya.
Perppu 2/17 menerapkan asas hukum administrasi contrario actus yang sebelumnya tidak dimiliki UU UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Contrario actus adalah asas hukum yang menyatakan bahwa lembaga yang mengeluarkan izin atau yang memberikan pengesahan, merupakan lembaga yang seharusnya mempunyai wewenang untuk mencabut atau membubarkan ormas tersebut.
“Nanti lembaga terkait masalah perizinan ormas (yang membubarkan ormas anti-Pancasila) nanti punya payung UU kemudian akan menyelidik, meneliti, ormas mana yang membahayakan ideologi Indonesia yang punya ideologi lain di luar Pancasila. Itu baru tindakan. Jadi salah kalau nanya ormas mana yang ditindak itu nanti. Payungnya dulu ditata,” tandasnya. (okezone.com, 2017/07/17)
Komentar Mustanir.com
- Terbitnya perppu Ormas bukti ketakutan rezim terhadap dakwah Islam yang selama ini membuat persatuan umat Islam semakin kokoh. Lihat aksi 212, 411, dll
- Perppu ormas jelas-jelas tunjukan penguasa diktator, anti Islam dan refresif. Maka Umat Islam harus bersatu menolak keras Perppu Ormas ini.
- Bukti ketakutan rezim terhadap dakwah dan kebangkitan Islam dengan terbitnya perppu ormas ini.
- Perppu ormas ini ingin membungkam suara kritis ormas Islam yang selama ini memberikan edukasi politik Islam kepada masyarakat serta mengajak umat untuk kembali kepada syariah secara kaffah dalam bingkai Khilafah.