
Pentingnya Perubahan Ideologis ke Arah Penegakan Sistem Islam Secara Kaafah
MUSTANIR.net – Gelombang demonstrasi, aksi protes jalanan, bahkan revolusi sosial-politik sering dianggap sebagai jalan perubahan. Banyak orang menaruh harapan besar bahwa dengan menjatuhkan penguasa atau mengganti para pejabat tertentu, kehidupan akan berubah lebih baik.
Namun, fakta menunjukkan sebaliknya. Tidak sedikit negeri yang berulang mengalami revolusi atau pergantian rezim. Namun, rakyatnya tetap terjebak dalam kesengsaraan, kemiskinan, ketidakadilan dan penjajahan gaya baru.
Hal itu terjadi karena akar persoalan tidak hanya terletak pada pribadi penguasa atau para pejabatnya, melainkan juga pada sistem yang mendasari pengaturan kehidupan bernegara. Selama sistem yang dipakai adalah demokrasi-sekuler—yakni sistem yang memisahkan agama (Islam) dari kehidupan—maka hasilnya tetap sama: penderitaan rakyat dan jauhnya umat dari ridha Allah SWT.
Dalam Islam, tujuan perubahan bukan sekadar menumbangkan rezim, melainkan menegakkan kembali aturan Allah SWT dalam seluruh aspek kehidupan (kaaffah). Tanpa perubahan ideologi menuju Islam kaaffah, demonstrasi dan revolusi hanyalah energi yang akan habis sia-sia.
Kegagalan Solusi Parsial
Banyak aktivis pergerakan mengira bahwa mengganti presiden, menteri, atau anggota parlemen akan mengubah nasib bangsa. Padahal dalam sistem demokrasi, siapa pun yang memimpin tetap terikat pada aturan main demokrasi-sekuler: hukum buatan manusia, kepentingan oligarki dan tekanan asing.
Kenyataan ini terbukti di banyak negeri Muslim. Mesir, misalnya, pernah mengalami revolusi 2011 yang menumbangkan Husni Mubarak. Namun, setelah itu, negeri tersebut tetap dikendalikan sistem sekuler. Bahkan rezimnya semakin keras dalam menekan Islam dan rakyatnya.
Di Indonesia sendiri, reformasi 1998 menumbangkan rezim Soeharto. Namun, apakah rakyat kini lebih sejahtera? Tidak. Kesenjangan sosial makin lebar. Korupsi makin marak. Sumber daya alam tetap dikuasai oleh ke asing. Moral bangsa makin rusak. Semua itu bukti bahwa perubahan parsial tidak pernah menyelesaikan akar persoalan.
Akar Masalah: Sistem Demokrasi-Sekuler
Akar masalah yang sebenarnya adalah sistem demokrasi-sekuler itu sendiri. Demokrasi menjadikan kedaulatan (hak membuat hukum) berada di tangan manusia. Bukan di tangan Allah SWT. Hukum dan berbagai aturan dibuat berdasarkan hawa nafsu manusia. Bukan berdasarkan wahyu Allah SWT.
Padahal Allah SWT telah menegaskan:
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ
“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (QS Yusuf: 40)
Dalam sistem demokrasi, agama dipinggirkan. Hanya menjadi urusan pribadi atau ritual. Sebaliknya, urusan politik, ekonomi, pendidikan, hukum, sosial, budaya, dan lainnya diatur dengan aturan manusia. Inilah yang disebut dengan sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan).
Selama sistem ini dipertahankan, siapa pun yang duduk di kursi kekuasaan akan tetap menempuh jalan yang sama: menjauhkan umat dari syariah, menjerat rakyat dengan pajak dan utang, membuka pintu lebar bagi penjajahan asing, dan gagal menyejahterakan rakyat. Itulah, antara lain, yang terjadi di negeri ini.
Metode Perubahan Rasulullah ﷺ
Islam tidak hanya memandang perlunya perubahan, tetapi juga menunjukkan metode perubahan yang benar. Rasulullah ﷺ diutus di tengah masyarakat jahiliyah Makkah yang penuh kerusakan. Beliau tidak menempuh jalan revolusi berdarah atau sekadar demonstrasi.
Beliau menempuh dakwah ideologis dengan tiga tahapan:
(1) Tatsqiif (Pembinaan): Membina para sahabat dengan pemikiran Islam hingga mereka memiliki kepribadian Islam yang kokoh.
(2) Tafa‘ul ma‘a al-Ummah (Berinteraksi dengan umat): Menyampaikan dakwah kepada masyarakat luas, mengoreksi pemikiran rusak, dan menantang sistem jahiliyah.
(3) Thalab an-Nushrahb(Mencari pertolongan politik): Rasulullah ﷺ meminta dukungan kekuatan politik dari kabilah-kabilah Arab–setelah sebelumnya beliau menawarkan Islam kepada mereka–hingga akhirnya beliau mendapat dukungan dari Aus dan Khazraj di Madinah.
Dengan cara damai inilah akhirnya Rasulullah ﷺ berhasil menegakkan kekuasaan Islam atau sistem pemerintahan Islam. Itulah Daulah Islamiyah di Madinah. Sejak itu, hukum-hukum Allah SWT ditegakkan, syariah Islam diterapkan kaaffah dan umat Islam dipersatukan di bawah satu kepemimpinan politik.
Dalil-dalil Syar’i tentang Kewajiban Menegakkan Sistem Pemerintahan Islam
Allah SWT memerintahkan kaum Muslim untuk berhukum hanya dengan hukum-hukum-Nya:
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءهُمْ
“Hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut wahyu yang telah Allah turunkan, dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka.” (QS al-Maidah: 49)
Allah SWT juga berfirman:
فَاحْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ
“Putuskanlah perkara di antara mereka menurut wahyu yang telah Allah turunkan.” (QS al-Maidah: 48)
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
الإمام جنة يقاتل من ورائه ويتقى به
“Imam (Khalifah) itu laksana perisai, di belakangnya kaum Muslim berperang dan dengannya mereka berlindung.” (HR al-Bukhari-Muslim)
Ijmak Sahabat juga menunjukkan kewajiban adanya seorang Khalifah. Setelah Rasulullah ﷺ wafat, para Sahabat segera mengangkat Abu Bakar r.a. sebagai Khalifah. Mereka bahkan mendahulukan urusan ini dibandingkan dengan pemakaman jenazah Rasulullah ﷺ. Ini menjadi bukti bahwa keberadaan seorang pemimpin yang menerapkan syariah adalah kewajiban syar’i.
Imam an-Nawawi rahimahulLaah menegaskan:
أجمعوا على أنه يجب على المسلمين نصب خليفة
“Para ulama telah berijmak bahwa wajib atas kaum Muslimin mengangkat seorang Khalifah.” (an-Nawawi, Syarh Shahiih Muslim, 12/205)
Imam al-Mawardi rahimahulLaah juga berkata:
الإمامة موضوعة لخلافة النبوة في حراسة الدين وسياسة الدنيا
“Imamah (Khilafah) itu ditetapkan untuk menggantikan kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia.” (al-Mawardi, al-Ahkaam as-Sulthaaniyyah, hlm. 15)
Kewajiban Perubahan Ideologis
Dengan demikian, jelas bahwa perubahan sejati harus diarahkan pada tegaknya sistem Islam secara kaaffah. Demonstrasi dan revolusi boleh jadi menumbangkan rezim. Namun, jika tidak diikuti perubahan ideologi menuju penerapan syariah dalam institusi pemerintahan Islam yang menegakkan syariah Islam secara kaaffah, maka hasilnya akan nihil.
Perubahan yang benar adalah perubahan sebagaimana metode Rasulullah ﷺ. Itulah dakwah ideologis yang membangun kesadaran umat hingga umat menyerahkan kekuasaan untuk menegakkan hukum Allah SWT.
Penutup
Hidup bukan hanya tentang kebebasan berbicara atau berdemo. Hidup adalah untuk meraih kesejahteraan di dunia dan kebahagiaan hakiki di akhirat dengan ridha Allah SWT. Itu hanya mungkin jika kita kembali pada Islam kaaffah.
Buat apa kita sibuk berteriak di jalanan, sementara hukum-hukum Allah tidak ditegakkan? Buat apa mengganti rezim demi rezim, sementara demokrasi-sekuler–yang menjadi biang segala persoalan–tetap menjadi pijakan?
Sudah saatnya umat Islam menempuh jalan yang benar: meninggalkan sistem rusak demokrasi dan berjuang untuk menegakkan kembali syariah Islam dalam institusi pemerintahan Islam (Daulah Islam) sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah ﷺ. Inilah satu-satunya jalan agar demonstrasi dan revolusi benar-benar bermakna: mengantarkan pada tegaknya Islam kaaffah di muka bumi.
WalLaahu a’lam. []
Sumber: Arief B Iskandar
