Polda Metro Tangkap 244 Penjahat dan Begal Sadis
244 pelaku tindak kejahatan jalanan ditangkap jajaran Polda Metro Jaya dalam operasi pemberantasan tindak kejahatan dengan kekerasan yang digelar dalam beberapa hari belakangan.
244 pelaku tindak kejahatan jalanan dibekuk pada malam hari di beberapa titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Mereka semua rata-rata pelaku pencurian kekerasan (curas), pencurian dan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono, di Malpolda Metro Jaya, Jumat 27 Februari 2015.
Dari ratusan orang yang diamankan polisi itu, 13 di antaranya adalah para pelaku pembegalan sadis yang belakangan ini meresahkan warga karena aksi brutalnya.
“Dari pemeriksaan, 13 pelaku pembegalan itu berasal Lampung,” jelas Unggung.
Dalam operasi pemberantasan pelaku kejahatan jalanan itu, polisi terpaksa melumpuhkan tujuh pelaku. “Mereka dilumpuhkan karena menyerang petugas dengan senjata tajam dan juga senjata api,” kata Kapolda.
Dari sarang dan tangan pelaku polisi mengamankan berbagai macam jenis senjata mulai dari pisau hingga pistol. “Ada 14 senjata api, satu senjata apinya organik, sisanya rakitan,” ujar Unggung,
Polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatan seperti 120 unit sepeda motor, 21 unit mobil, 167 unit ponsel, peluru 46 butir, kunci letter T 15, emas, TV dan uang tunai. (sumber: viva.co.id)