Gambaran Praktik Berpolitik ala Rasulullah ﷺ dan Sahabat

MUSTANIR.net – Nabi Muhammad ﷺ dan para sahabat mengamalkan Islam kaffah dan menjalankan politik Islam secara totalitas. Hal ini dapat dilihat dalam konstitusi Madinah (Piagam Madinah/Madinah Charta). Di antara 47 pasal Piagam Madinah, pada pasal 23 termaktub, “Jika kalian berselisih tentang sesuatu maka penyelesaiannya menurut ketentuan Allah ‘Azza wa Jalla dan keputusan Muhammad ﷺ.”

Pasal ini menegaskan bahwa setiap perselisihan yang terjadi dalam setiap urusan masyarakat maka keputusannya didasarkan pada ketentuan Allah subḥānahu wa taʿālā dan keputusan Nabi-Nya, yakni syariah Islam. Hal ini menunjukkan tidak lain dan tidak bukan bahwa pengaturan urusan semua warga negara (sistem politik) didasarkan pada syariah Islam, bukan syariat yang lain.

Sebagai muslim, tidak layak kita memakai sistem yang dibuat oleh manusia. Karena Islam itu bukan hanya agama ritual tetapi sebuah ideologi (sistem kehidupan) yang datang dari Allah subḥānahu wa taʿālā. Sedangkan demokrasi lahir dari aqidah sekularisme (memisahkan kehidupan dengan agama).

Demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sehingga banyak orang menganggap demokrasi sistem yang paling ideal untuk diterapkan di Indonesia, juga dunia.

Walaupun faktanya justru jauh dari kata ideal tapi kegagalannya dianggap hanya karena si penerap yang salah, bukan sistemnya. Semestinya rakyat bisa menyadari bahwa penerapan sistem demokrasilah yang sebenarnya yang menjadi akar masalah dalam problematika manusia saat ini.

Sebenarnya jika Anda mau berpikir sejenak, sangat mudah sekali mengadakan pilihan rasional. Ada tatanan dari Allah subḥānahu wa taʿālā yang dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ dan para sahabat, dan ada tatanan buatan manusia yang kita praktikkan sekarang (yang menimbulkan kerusakan multi dimensi).

Secara faktual, sekularisme masih menjadi landasan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Akibatnya, politik kita bercorak machiavelistik, ekonominya kapitalistik, sikap beragama sinkretistik, budayanya westernisitik, dan pendidikan materialistik. Jika demikian, kita harus berjuang sekuat tenaga dan pikiran agar politik Islam bisa berjalan mengganti politik sekuler yang merusak.

Jelas harus ada upaya singguh-sungguh untuk membawa diri, keluarga, bangsa, dan negara pada hijrah maknawi dari tatanan yang sekularistik menjadi tatanan Islam hingga terwujud baldatun thayyibatun wa rabbun ghafûr (negeri yang baik yang selalu dalam ampunan Allah). Di dalamnya diterapkan syariah secara kaffah sehingga keberkahan bagi semua manusia yang dijanjikan benar-benar bisa terwujud.

Untuk melakukan semua ini memang tidak mudah. Banyak tantangan di hadapan. Di antaranya adalah mindset (pola pikir) lama yang tak Islami, disertai dengan ketakutan akan rezeki dan keselamatan ketika hendak berhijrah. Yang paling berat memang adalah tantangan dari sistem dan penguasa sekuler, yang bersama kekuatan sekularistik lain akan selalu mempertahankan sekularisme dan menghalangi usaha untuk membawanya ke arah Islam.

Jika hal ini terjadi, Nabi ﷺ mengingatkan sebagaimana disebut dalam hadits riwayat ath-Thabari untuk tetap kokoh dan istiqamah. Seperti yang dilakukan oleh para pengikut Nabi Isa ʿalayhis salām, meski harus mengalami digergaji dan disalib. Lalu hadits itu Nabi ﷺ mengingatkan, “Mati di atas ketaatan kepada Allah lebih baik daripada hidup dalam kemaksiatan kepada Allah.”

Wallahu a’lam bi ash-shawaab. []

Sumber: Abdurrahman Malik

About Author

Categories