Pluralisme dan Sekularisme: Sebuah Proyek

MUSTANIR.netSekularisme bukan netralitas, tapi proyek ideologis yang menggantikan Tuhan dengan akal dan mengasingkan agama dari kehidupan publik. Sekularisme menyusup ke dunia Islam melalui tafsir ulang wahyu, pendidikan modern, dan kebijakan hukum, demi menjauhkan umat dari tauhid, bahkan memecah kesatuan antar negara Muslim.

Dalam masyarakat modern yang disebut “sekuler”, tidak ada lagi kebenaran mutlak yang menjadi rujukan bersama. Semua keyakinan dianggap sama validnya. Agama tidak lagi dijadikan sumber nilai tertinggi, tetapi sekadar pilihan spiritual pribadi di antara banyak opsi lain.

Teolog liberal Inggris, John Hick, menyatakan secara lugas: “All religions are equally true and valid” (Semua agama sama-sama benar dan sah).

Sementara itu, Harvey Cox, teolog Harvard dan pionir teori sekularisasi, mengungkapkan: “There is no longer one single truth. There is no longer one single way to God, but a whole variety of equally good ways.” (Tidak ada lagi satu kebenaran tunggal. Tidak ada lagi satu jalan menuju Tuhan, melainkan berbagai macam jalan yang sama baiknya).

Pernyataan-pernyataan ini mencerminkan puncak dari relativisme modern, di mana semua agama diperlakukan sama tanpa ada kebenaran yang bersifat eksklusif.

Dalam atmosfer seperti ini, menyatakan bahwa Islam adalah satu-satunya jalan keselamatan dianggap sebagai bentuk intoleransi.

Konsekuensi Relativisme

Cara pandang pluralistik ini berdampak sangat serius terhadap kehidupan sosial:

1. Agama tidak lagi menjadi panduan hidup bersama. Nilai-nilai agama hanya dianggap cocok untuk kehidupan privat.
2. Sistem nilai harus tunduk pada “kesepakatan sosial”, bukan berdasarkan wahyu ilahi.
3. Media dan pendidikan harus “netral”, artinya menjauh dari klaim kebenaran agama dan tidak boleh berpihak pada satu sistem kepercayaan.

Akibatnya, kehidupan publik menjadi bebas dari agama, tetapi juga kehilangan fondasi moral yang kokoh. Jika semua dianggap benar, maka tak ada yang benar secara obyektif. Inilah wajah masyarakat sekuler yang sesungguhnya: membingungkan dan rentan disorientasi nilai.

Apa Itu Sekularisme?

Secara etimologis, kata “sekularisme” berasal dari bahasa Latin sæculum yang berarti “zaman” atau “masa kini”. Pada mulanya, istilah ini hanya digunakan untuk membedakan antara urusan duniawi dan urusan keagamaan.

Namun dalam sejarah modern Barat, istilah ini berkembang menjadi sebuah ideologi: membebaskan manusia dari segala bentuk dominasi agama dan nilai metafisika.

Harvey Cox menjelaskan dalam bukunya The Secular City: “Secularization is the liberation of man from religious and metaphysical tutelage, turning his attention from other worlds to this one.” (Sekularisasi adalah pembebasan manusia dari kungkungan agama dan metafisika, mengalihkan perhatiannya dari dunia lain ke dunia ini).

Bagi Cox, manusia modern harus keluar dari “penjara” agama dan hanya fokus pada dunia fisik dan empirik. Masa lalu dan akhirat dianggap tidak relevan. Tuhan bukan lagi pusat perhatian.

Cox bahkan menyatakan bahwa sekularisasi adalah suatu proses yang tak terhindarkan: “Secularization rolls on” (Sekularisasi akan terus bergulir).

Solusinya bukan menolaknya, melainkan “mempelajarinya” dan berdamai dengannya.

Empat Ciri Masyarakat Sekuler

Agar dapat mengenali masyarakat sekuler, Dr. Syamsuddin Arif menguraikan empat ciri dominannya:

Pertama, diferensiasi peran sosial. Dalam masyarakat tradisional, agama menjadi otoritas utama dalam seluruh aspek kehidupan—politik, hukum, pendidikan, dan ekonomi. Namun dalam masyarakat modern, otoritas ini tersebar ke lembaga-lembaga sekuler seperti parlemen, birokrasi, media, dan pasar.

Tidak ada satu otoritas tertinggi. Semua fungsi sosial dipisahkan dari agama, dan dikelola atas dasar profesionalisme dan hukum positif. Seseorang bisa religius di rumah atau tempat ibadah, tapi di kantor dan ruang publik, nilai agama dianggap tidak relevan.

Ke dua, relativisme dan pluralisme kebenaran. Tidak ada kebenaran absolut. Semua agama dianggap “benar” menurut pemeluknya. Dalam logika ini, agama hanya punya nilai subjektif.

Konsep kebenaran tunggal seperti yang terdapat dalam al-Qur’an:

إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

(Sesungguhnya agama (yang benar) di sisi Allah hanyalah Islam). (QS Ali Imran: 19)

Menjadi problematik dalam masyarakat pluralistik. Ayat ini bisa dianggap tidak inklusif oleh pandangan relativis.

Maka pluralisme dalam sekularisme sejatinya adalah relativisme, bukan toleransi. Semua agama diperlakukan setara, bukan karena pengakuan akan kebenarannya, tapi karena kehilangan makna kebenaran itu sendiri.

Ke tiga, privatisasi agama.Agama didorong agar hanya hadir dalam ruang privat: rumah, tempat ibadah, atau hati nurani. Dalam urusan publik—politik, ekonomi, pendidikan—agama harus “diam”.

Contohnya, kampus-kampus sekuler di Barat yang menolak keberadaan tempat ibadah dalam institusi. Bahkan jika jumlah mahasiswa Muslim mayoritas, tidak ada ruang untuk memasukkan nilai-nilai keagamaan dalam kurikulum atau visi kampus.

Masjid-masjid seperti Salman di ITB berdiri di luar institusi kampus karena kampus tidak ingin terikat pada satu identitas agama. Bahkan jika dibolehkan, itu hanya dalam bentuk akomodasi simbolik, bukan pengakuan terhadap sistem hidup Islam.

Empat, rasionalisme sebagai hakim tertinggi. Dalam masyarakat modern, akal dan sains menjadi satu-satunya sumber otoritas. Wahyu dianggap tidak cukup rasional dan harus dikaji ulang berdasarkan logika modern.

Muncullah adagium: “Any belief is true only if it is accepted by reason.” (Setiap keyakinan hanya dianggap benar jika diterima oleh akal sehat).

Logika ini tidak hanya diterapkan dalam diskusi filsafat, tetapi juga di dunia pendidikan dan kebijakan publik. Kurikulum di sekolah dan kampus menekankan pendekatan empiris dan rasionalistik.

Ilmu agama seringkali dianggap subyektif, tidak ilmiah, dan sekadar doktrin moral—sementara ilmu “modern” (seperti fisika, biologi, ekonomi) dianggap obyektif dan netral.

Di sinilah jebakan sekularisme: rasionalisme tidak lagi sekadar metode berpikir, tetapi berubah menjadi ideologi yang secara sistematis menyingkirkan agama dari ruang publik.

Bahkan, sekolah-sekolah dan universitas yang dulunya dibangun oleh komunitas agama perlahan mulai meninggalkan akar spiritualnya. Mereka menggantinya dengan visi “kebebasan akademik” yang tak lain adalah ruang bebas nilai, bebas agama, dan bebas wahyu.

Jika prinsip ini dibiarkan merasuk ke dalam sistem pendidikan umat Islam, maka akan muncul generasi Muslim yang secara intelektual “modern” namun kehilangan ikatan teologis dan spiritual dengan agamanya. Mereka akan merasa lebih nyaman dengan teori-teori barat modern daripada dengan ajaran ulama dan kitab suci mereka sendiri.

Kenyataan ini menunjukkan bahwa sekularisme bukan hanya soal “pisah agama dan negara”, tetapi lebih dalam: membentuk cara berpikir dan cara hidup yang tidak lagi menjadikan Tuhan sebagai pusat nilai. Inilah fase paling berbahaya dari sekularisasi: ketika manusia tidak lagi merasa perlu bertanya kepada Tuhan, bahkan dalam urusan hidup yang paling mendasar.

Jika dalam seri pertama telah dijelaskan bagaimana sekularisme menggusur agama melalui pluralisme, relativisme, dan rasionalisme, maka dalam bagian ini kita akan menelusuri lebih jauh bagaimana agama secara sistematis disekularisasi, bukan hanya di Barat, tetapi juga di dunia Islam.

Sekularisasi Agama: Tafsir Ulang Wahyu

Sekularisme tidak selalu menyerang agama secara frontal. Ia bisa masuk melalui jalur “reinterpretasi”. Gagasan ini dikembangkan oleh Harvey Cox, yang menyatakan bahwa agar agama tetap relevan di dunia modern, maka teks-teks suci seperti Bible harus ditafsir ulang sesuai dengan nilai-nilai sekular seperti kesetaraan gender, HAM, dan demokrasi.

“The solution is not to reject secularization, but to learn to love it.” (Solusinya bukan menolak sekularisasi, tapi mempelajari cara mencintainya),” tulis Harvey Cox di The Secular City (1965).

Cox mengusulkan agar agama berubah menjadi “etika sosial” yang bisa dinegosiasikan. Wahyu tidak lagi absolut. Ia harus tunduk pada arus rasionalisme dan budaya kontemporer. Maka muncullah istilah “agama tanpa Tuhan”—agama yang tidak lagi bersandar pada ketuhanan mutlak, tapi pada nilai-nilai kemanusiaan universal.

Sekularisme di Dunia Islam

Jika di Barat sekularisme muncul dari dalam, maka di dunia Islam ia masuk dari luar—melalui kolonialisme, modernisasi, dan sistem pendidikan Barat.

Di Turki, Mustafa Kemal Atatürk membubarkan khilafah dan mengganti hukum Islam dengan hukum sipil. Bahasa Arab diganti alfabet Latin, adzan diterjemahkan, dan pemakaian simbol-simbol Islam dilarang demi “kemajuan”.

Di Mesir, Muhammad Ali Pasha pada abad ke-19 mengirim para pelajar ke Prancis dan Inggris.

Atas nama kemajuan, ia mengirim pelajar-pelajar Mesir ke Prancis dan Inggris untuk mempelajari ilmu dan teknologi Barat. Namun mereka pulang bukan hanya membawa ilmu teknik, tetapi juga cara pandang sekuler yang menyingkirkan agama dari ruang publik.

Ketika mereka menjadi pejabat dan intelektual, mereka mengganti sistem pendidikan tradisional dengan sistem modern yang memisahkan agama dari ilmu pengetahuan dan hukum dari syariat.

Puncaknya adalah pemikiran Ali Abd al-Raziq, yang menulis buku al-Islām wa Ushūl al-Ḥukm (1925). Ia menyatakan bahwa Nabi Muhammad hanyalah pemimpin spiritual, bukan pemimpin negara. Konsekuensinya, tidak perlu negara Islam. Agama cukup untuk ibadah. Urusan politik, hukum, dan kekuasaan tidak perlu Islam.

Gagasan ini membuka pintu legitimasi bagi proyek sekularisasi dalam tubuh umat Islam sendiri.

Kolonialisme dan Propaganda Nasionalisme

Kekuatan kolonial seperti Inggris dan Prancis menggunakan strategi “pecah belah” untuk menghancurkan persatuan umat Islam di bawah Khilafah Utsmaniyah. Negara kolonial ini menghasut, mempromosikan nasionalisme, memprovokasi agar negara muslim mengirim siswanya ke Eropa, dan juga meminta mendirikan sekolah-sekolah modern yang sekuler.

Negara-negara seperti Saudi, Mesir, Maroko, dan Indonesia dipisahkan dari satu tubuh dunia Islam saat itu yang terpusat di Istanbul. Maka berdirinya pemerintahan Saudi, negara Iran, Irak, Maroko, Mesir, dll.

Sebelum abad 20, umat Islam tidak mengenal “visa” atau batas politik. Misalnya, KH Ahmad Dahlan bisa berangkat haji tanpa visa, karena semua wilayah itu adalah satu entitas Islam global.

Kini, dunia Islam terpecah menjadi negara-negara dengan sistem hukum sekuler, nasionalisme sempit, dan kebijakan yang memisahkan agama dari kehidupan publik.

Kasus Indonesia: CLD-KHI dan Agenda Reformasi Agama

Proyek sekularisasi juga hadir di Indonesia. Pada tahun 2015, muncul dokumen kontroversial bernama Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam (CLD-KHI), yang bertujuan “mereformasi” hukum keluarga Islam agar selaras dengan prinsip kesetaraan gender dan HAM.

Beberapa poin usulannya:

• Nikah beda agama diizinkan, termasuk perempuan Muslim menikah dengan pria non-Muslim.
• Masa iddah perempuan dihapus atau disamakan dengan laki-laki.
• Poligami dihilangkan dengan pembatasan ekstrem.
• Peran wali dalam pernikahan diganti dengan konsensus pribadi.

Draf ini adalah contoh nyata sekularisasi agama dari dalam: bukan melarang Islam, tapi mengubah isi Islam agar sesuai dengan nilai-nilai Barat.

Umat Islam ramai-ramai menolaknya, karena paham bahwa ini bukan reformasi hukum, melainkan infiltrasi ideologi. CLD-KHI adalah bukti bahwa sekularisme kini bukan hanya masuk lewat media dan pendidikan, tetapi juga menyusup ke dalam sistem hukum Islam.

Agama Tanpa Tuhan: Realitas Dunia Sekuler

Di Barat, gereja-gereja dijual dan diubah menjadi kafe atau tempat konser. Buku-buku seperti Religion Without God, Living Without Religion, dan Why Believe in God? Just Be Good menunjukkan bahwa agama kini hanya dianggap sebagai etika sosial.

Wahyu tidak lagi dianggap sumber kebenaran. Kitab suci dibaca sebagai teks budaya, bukan firman Tuhan. Bahkan al-Qur’an pun ditafsir ulang secara liberal: ayat-ayat jihad dianggap usang, ayat tentang gender dianggap diskriminatif, dan hukum syariah dinilai “tidak kompatibel” dengan HAM modern.

Sekularisme tak lagi terbatas pada ranah akademik atau elit. Ia telah menyusup ke dalam birokrasi, kurikulum, gaya hidup, bahkan organisasi keagamaan.

Ideologi yang Harus Disadari

Sekularisme bukanlah pilihan damai antara agama dan modernitas. Ia adalah ideologi aktif yang bertujuan mengganti wahyu dengan opini, mengganti Tuhan dengan manusia sebagai pusat nilai.

Sebagaimana ditegaskan oleh Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas:

“Not only is secularization as a whole the expression of an utterly un-Islamic worldview, it is also set against Islam.” (Sekularisasi secara keseluruhan bukan hanya bertentangan dengan pandangan dunia Islam, tetapi juga melawan Islam itu sendiri).

Jika tidak disadari, umat Islam akan hanyut dalam arus global yang menjauhkan mereka dari makna hidup yang sejati: tauhid. Perjuangan melawan sekularisme bukanlah dengan kekerasan, melainkan dengan ilmu, iman, dan keberanian menyatakan kebenaran.

Kita harus membangun kembali cara pandang Islam, menanamkan kesadaran spiritual, dan mendidik generasi muda agar tidak tertipu oleh kemasan “kemajuan” yang kosong dari nilai ilahiah. []

Sumber: Dr. Syamsuddin Arif

Penulis dosen UNIDA-Gontor, anggota Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan MUI Pusat, penulis buku Islam & Diabolisme Intelektual (2017)

About Author

Categories