Sifat Munafik Dalam Diri Seorang Pemimpin

bermuka-dua

Sifat Munafik Dalam Diri Seorang Pemimpin

Sifat munafik adalah sifat yang menampakkan diri sebagai islam, namun menyimpan kekafiran dalam hatinya. Para shahabat pun berlindung dari sifat munafik karena khawatir terjerumus ke dalamnya. Ibnu Abi Malikah pernah mengatakan, “Aku telah menjumpai tiga puluh shahabat Nabi, seluruhnya takut akan nifak. Tidak ada seorang pun di antara mereka yang mengatakan, bahwa dirinya memiliki iman seperti imannya Jibril dan Mikail”.

Allah Ta’ala berfirman sebagai ancaman bagi orang yang munafik,

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الأَسْفَلِ مِنْ النَّارِ

Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka.” (QS. An-Nisa:145)

Yang jadi pembahasan penulis kali ini adalah sifat munafik yang ada di dalam diri seorang calon pemimpin. Sebuah jabatan yang memiliki resiko tingkat tinggi dalam terjangkit sifat munafik.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

آية المنافق ثلاث إذا حدث كذب وإذا وعد أخلف وإذا اؤتمن خان

Tanda-tanda orang munafik ada 3, jika berbicara ia berdusta, bila berjanji ia tidak menepati janjinya, dan apabila diberi amanah ia mengkhianatinya” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Dari hadits di atas, dapat disimpulkan 3 ciri orang munafik, dimana 3 sifat ini, sangat sering dijumpai dalam diri seorang pemimpin.

1. Bicara Dusta

Seorang calon pemimpin yang hanya ingin mencari kekuasaan, tidak segan untuk berbicara dusta agar ia terpilih menjadi pemimpin. Jadilah ia seorang yang mudah menjatuhkan kehormatan saingannya dengan menyebarkan berita dusta. Misalnya ia mengatakan bahwa saingannya telah melakukan sebuah keburukan, padahal sejatinya itu hanyalah kedustaan yang dibuat buat.

2. Tidak Menepati Janji

Ketika ia telah terpilih menjadi seorang pemimpin, maka janji-janji yang diobral ketika di awal pemilihan, mulai dilupakan. Karena ia hanya ingin mencari jabatan dan kedudukan saja. Sehingga ia mengingkari janji-janji yang telah diucapkan.

3. Mengkhianati Amanah

Menjadi seorang pemimpin adalah amanah. Apabila ia menyia-nyiakan amanah yang telah diberikan, maka ia tergolong orang yang khianat dan dilabeli pada dirinya terdapat ciri kemunafikan.

Hukum Asal Meminta Jabatan adalah Terlarang

Seorang muslim dilarang meminta jabatan, karena mendapatkan jabatan berarti mendapatkan amanah, dan hukum asal dalam menunaikan amanah adalah sebuah kewajiban.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abdurrahman bin Samurah,

يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ، لاَ تَسْأَلُ الْإِمَارَةَ، فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيْتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَإِنْ أُعْطِيْتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا

Wahai Abdurrahman, janganlah engkau meminta jabatan, jika jabatan diberikan sedang kamu tak memintanya, maka engkau akan ditolong. Tapi jika engkau diberi jabatan karena memintanya, maka engkau tidak akan ditolong” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Orang yang meminta jabatan, maka Allah akan tidak akan menolongnya. Sebaliknya jika ia diberi jabatan padahal ia tak memintanya, maka Allah akan menolongnya. Oleh karena itu, sepatutnya seorang muslim berlindung diri dari bahaya sifat munafik, terlebih lagi bagi ia yang sedang memangku jabatan sebagai pemimpin.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories