“SPLITSINGSTHEORIE”; CIKAL BAKAL NEO-IMPERIALISME

snock-hurgronje

“SPLITSINGSTHEORIE”; CIKAL BAKAL NEO-IMPERIALISME

Muhammad Aziz

Aktivis Gema Pembebasan Yogyakarta

Sejak awal abad ke-17 bangsa-bangsa imperialis Eropa mulai melakukan ekspansi ke wilayah Asia-Afrika, salah satunya ialah imperialis Belanda yang berhasil menduduki Nusantara selama 3,5 abad. Mengetahui inlandsch politiek (politik terhadap penduduk pribumi) merupakan syarat wajib yang harus dimiliki oleh bangsa penjajah untuk mengambil tindakan dan keputusan yang tepat terhadap wilayah jajahannya. Sebuah keadaan yang membuat Kolonial Belanda berada dalam kondisi dilematis dan kebingungan dalam memperlakukan jajahannya ialah sebagian besar penduduk yang dijajahnya di Kepulauan Nusantara ialah Islam, sehingga pada masa awal hingga menjelang akhir keberadaannya Belanda berada dalam posisi antara sangat bernafsu untuk menghabisi Islam namun juga ragu-ragu untuk mencampuri secara langsung masalah Islam. Dikarenakan pada saat itu Kolonial Belanda belum memiliki pengetahuan tentang Islam dan bahasa arab, juga belum mengetahui bagaimana sistem sosial dalam Islam.[1] Namun di tengah kebingungan itu, mau tidak mau penjajah tetap harus mengambil sikap terhadap jajahannya.

Terlihat jelas bahwa Pemerintah kolonial Belanda tidak bisa menahan diri untuk tidak campur tangan terhadap aktivitas umat Islam, dalam masalah haji misalnya, para jama’ah haji menjadi pihak yang sangat sering dicurigai sebagai pemantik perlawanan terhadap Belanda, pemerintah Belanda juga mengawasi setiap gerak-gerik para ulama, Hingga akhirnya pada tahun 1661 VOC melarang umat Islam untuk berangkat haji ke Makkah. Bahkan dalam melakukan penjajahannya, pemerintah kolonial Belanda baik pada masa VOC maupun pemerintahan Hindia-Belanda berkolaborasi serta mendukung penuh misi kristenisasi yang dilakukan para zending Kristen.[2]

Namun apa yang menjadi harapan dari Belanda untuk membersihkan agama Islam bertepuk sebelah tangan, malahan yang terjadi bertambah banyak umat Islam yang semakin rajin melaksanakan ibadah bahkan juga melakukan perlawanan terhadap pemerintahan Belanda. Seperti perlawanan yang dilakukan Soeltan Hasanoeddin (1653-1669), perang Paderi (1821-1827), perang Diponegoro (1825-1830), perang Aceh (1873-1903) dan perlawanan serta peperangan lainnya.[3] Tindakan pemerintah kolonial Belanda tersebut dikritik pula oleh Snouck Hurgronje[4] yang berpendapat, dikalangan umat Islam akan terjadi suatu perubahan secara perlahan meninggalkan agama ini karena Snouck melihat bahwa ketaatan sepenuhnya dalam melaksanakan rukun Islam seperti sholat, puasa, dan ibadah yang bersifat individu (mahdhah) lainnya merupakan beban yang berat bagi umat Islam di akhir abad 19 ini. Karenanya setiap campur tangan pemerintah akan hal ini dinilainya akan memperlambat proses evolusi tersebut, karena banyaknya permintaan tentunya akan menaikkan harga penawaran. Lagi pula tindakan seperti itu sangat berlawanan dengan asas kemerdekaan beragama.[5]

Splitsingstheorie Hurgronje; Senjata Penjinak Islam.

Kedatangan Snouck Hurgronje pada tahun 1899 ke Indonesia ibarat menjadi suatu penerang bagi kolonial Belanda di tengah kebutaan mereka untuk mengambil sikap yang harus dilakukan terhadap umat Islam. Snouck-lah arsitek politik Islam yang paling legendaris. Bagi Snouck musuh Kolonialisme bukanlah Islam sebagai agama, namun Islam sebagai doktrin politik.[6] Dia pula sosok yang telah berhasil menemukan seni memahami dan menguasai cara “menjinakkan” penduduk yang sebagian besar muslim itu, serta melangkapi pengetahuan Belanda tentang Islam terutama di bidang sosial dan politik.

Dalam menjawab kebingungan Belanda, Snouck membedakan Islam dalam arti “ibadah” dengan Islam sebagai “kekuatan sosial-politik”. Selanjutnya Snouck berhasil mengindra dan membagi ruang lingkup Islam kedalam 3 dimensi, yakni: pertama,bidang agama murni atau ibadah. Kedua, bidang sosial, budaya, dan kemasyarakatan. Dan ketiga, Snouck juga memetakan Islam sebagai kekuatan Politik. Kemudian Snouck juga merumuskan penyikapan yang berbeda terhadap ketiga dimensi tersebut. Politik pemisahan semacam inilah yang disebut oleh Kernkamp sebagai “Splitsingstheorie”(Teori pemisahan) yang juga menjadi inspirasi bagi bangsa-bangsa penjajah kolonial lainnya untuk melakukan hal yang sama terhadap koloni mereka yang mayoritas penduduknya juga Islam. ”Splitsingstheorie” ini pula yang penulis sebut sebagai senjata penjinak umat islam nusantara dan cikal-bakal Neo-Imperialisme (penjajahan gaya baru) yang dilakukan oleh bangsa-bangsa penjajah saat ini seperti Amerika, dan sekutunya.

Dalam dimensi pertama Snouck menyarankan agar pemerintah bersikap netral dan memberikan kebebasan terhadap Umat Islam untuk melaksanakan ibadahnya, sepanjang tidak mengganggu kekuasaan Pemerintah Belanda. Sehingga akhirnya Snouck menyarankan kepada pemerintah kolonial agar tidak menaruh curiga yang berlebihan terhadap para jama’ah haji, kecuali para jama’ah yang pulang dalam waktu yang lebih lama dari jama’ah umumnya. Juga yang lebih harus dicurigai ialah mereka para “mukmin” yang pergi belajar ke Makkah dalam waktu yang lama pada saat mereka kembali, hal ini dikarenakan mereka bisa memacu, serta melakukan propaganda terhadap umat islam pribumi lainnya untuk melakukan perlawanan terhadap penjajah. Dan apa yang ditakutkan Belandapun menjadi kenyataan ketika “Resolusi Jihad” yang di kumandangkan oleh K.H Hasyim Asy’ari membangkitkan semangat perlawanan arek-arek Suroboyo terhadap Belanda. Dalam dimensi yang kedua Snouck melakukan Asosiasi/Unifikasi budaya, dengan cara menggalakkan pribumi agar menyesuaikan diri dengan kebudayaan yang dibawa Belanda, salah satunya dengan mengenalkan minuman keras terhadap penduduk-penduduk Nusantara di bagian timur, yang sampai hari ini bahkan hal tersebut telah menjadi sebuah adat/budaya bagi mereka. Dan dalam dimensi ketiga, Pemerintah Hindia-Belanda harus menjadikan orang-orang yang berada di dalam pemerintahan kesultanan-kesultanan pribumi tunduk dan patuh terhadap penjajah, hal ini ditandai dengan banyaknya para Sultan atau petinggi Kesultanan yang ada di Indonesia saat itu tunduk terhadap kolonial Belanda. Sebut saja salah satunya Pangeran Aria Ahmad Djajaniningrat atau yang lebih dikenal dengan Willem van Banten, anak Bupati Banten pada saat itu. Beliau juga yang kelak akan menjadi Bupati untuk menggatikan ayahnya. Mengapa pada masa pemerintahan A.A.Djajaniningrat terlihat jelas Kesultanan Banten sangat tunduk terhadap pemerintah kolonialis? Hal itu dikarenakan beliau merupakan anak binaan pertama dari Snouck selama berada di Indonesia. Selain A.A.Djajaniningrat, sebelum kepulangannya ke negeri Belanda Snouck menitipkan 8 anak binaannya yang lain kepada adviser penggantinya, Dr. G.A.J Hazeu, 5 diantaranya anak-anak dari Kesultanan Aceh –Tuanku Ibrahim, Tengku Pakeh, Teuku ‘Usoih, Teuku Tajeb, dan Teuku Mahmud. Di Bangdung Raja Mahmud Indragiri, di Bogor Raden Muharram, dan Syarif Kasim (Siak).[7] Bahkan saat invasi Belanda ke Aceh terlihat salah satu panglima-tibang Aceh yang bersikap mesra dengan kolonial Belanda.[8]

Selain memegang kendali terhadap para petinggi Kesultanan, Snouck juga mencegah setiap usaha yang akan membawa umat Islam kepada fanatisme Pan-Islamisme, yakni upaya-upaya yang dilakukan umat Islam untuk menyatukan kembali umat Islam se-dunia setelah runtuhnya Khilafah Utsmani (Ottoman Empire) agar seluruh umat Islam kembali berada dalam satu naungan Pemerintahan. Kongres Dunia Islam yang diadakan di Kairo tahun 1926, kongres di Makkah tahun 1927, kongres di Palestina tahun 1931, namun kongres-kongres tersebut menemui jalan buntu dan tidak berhasil mendirikan kembali ke-Khilafah-an, hal itu dikarenakan para penguasa di Timur Tengah juga telah berada dalam kontrol penjajah lainnya. Sebut saja Raja Ibnu Saud yang berada dalam Kontrol Inggris. Kemudian lambat-laun wacana persatuan umatpun berhasil mereda dengan sendirinya, sehingga sejak saat itu (runtuhnya Khilafah Utsmani) hingga detik ini umat Islam pun hidup dalam sekat-sekat teritorial (nasionalisme) yang digariskan oleh penjajah.

Splitsingstheorie; Cikal Bakal Neo-Imperialisme

Keberhasilan Snouck dalam menjinakkan umat Islam di Nusantara, membuat ia di hormati kalangan bangsa penjajah lainnya dan mengapa Splitsingstheorie ini pula penulis sebut sebagai cikal bakal Neo-Imperialisme (penjajahan gaya baru)? yang detik ini digunakan oleh Negara-negara adidaya dan adikuasa dunia (Amerika dan para sekutunya), yakni penjajahan yang tidak lagi mengunakan fisik -sebagaimana yang terjadi saat ini- namun umat Islam dijajah secara pemikiran, politik, ekonomi, pendidikan dan budaya-nya.

Coba kita bandingkan saja keadaan saat ini dari 3 jurus maut Splitsingstheorie yang telah berasil menjinakkan umat Islam: pertama, dalam perkara ibadah mahdah (yang bersifat individu –hablumminallah & hablu binafsih-) seperti sholat, puasa, haji, zakat, dsb. Umat islam masih di bebaskan untuk melakukannya. Namun dalam perkara interaksi sesama manusia (Hablumminannas) seperti pengaturan ekonomi, pendidikan, pemerintahan, politik, kesehatan, dsb. aturan Islam dalam perkara tersebut (hablumminannas) sangat dilarang keras bahkan dihalang-halangi oleh penjajah (Amerika dan sekutunya) melalui “kaki tangannya” yang ada di Negara tersebut. Sehingga praktik politik yang opurtunitik sudah sangat menjamur di kalangan para politikus Negara, praktik ekonomi yang ada saat ini juga kian liberal dan kapitalistik, pendidikan dan kesehatan juga sangat materialistik. dari poin kedua, budaya yang hedonistik serta perilaku masyarakat yang mengarah ke Individualistik hari ini kian mengakar di seluruh kalangan masyarakat, yang kesemuanya itu merupakan praktik yang diadopsi dari Amerika dan barat. Ketiga, lihat saja wajah asli dari para penguasa serta para elite politik kita yang tercermin dari berbagai kebijakan yang mereka lakukan kian hari kian cenderung tunduk dan lebih mengutamakan kepentingan Asing dari pada kepentingan Rakyatnya. Pertanyaannya tidakkah umat Islam sadar akan hal itu? Tidakkah umat Islam sadar bahwa dirinya telah berhasil di jinakkan? Tidakkah kita sadar bahwa negeri ini masih berada dalam cengkraman Penjajah yang merubah wujudnya (Neo-Imperialisme)?

Sumber: Ruang Historia.

[1] W.J.A Kernkamp, “Regeering en Islam” dalam Desertasi H.Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda Het Kantoor Inlandsche zaken (LP3ES Jakarta, 1985) hal 10.

[2] Desertasi H.Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda Het Kantoor Inlandsche zaken (LP3ES Jakarta, 1985) hal 18.

[3] Selengkapnya lihat: Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah 1, dalam Bab III “Peran Kekuasaan Politik Islam melawan Imperialisme Barat”.

[4] Untuk mengetahui islam Snouck rela murtad dari kristen dan masuk islam (namun berniat untuk menghancurkan islam) ketika dirinya belajar langsung ke Makkah selama 7 bulan. di kalangan sahabat-sahabatnya yang muslim, ulama Makkah, serta para ulama dan sultan islam di nusantara ia di kenal dengan nama Abdul Gaffar, selengkapnya lihat: Desertasi H.Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda Het Kantoor Inlandsche zaken (LP3ES Jakarta, 1985) hal 115-125.

[5] Snouck Hugronje, Nederland en de Islam dalam Desertasi H.Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda Het Kantoor Inlandsche zaken (LP3ES Jakarta, 1985) hal 13.

[6] Harry J. Benda, The Crescent and the Rising Sun (The Hague, 1958) dalam Desertasi H.Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda Het Kantoor Inlandsche zaken(LP3ES Jakarta, 1985) hal 11.

[7] Catatan kaki ke-131 dari desertasi Dr.H.Aqib Suminto Politik Islam Hindia Belanda

[8] Kisa selengkapnya tertuang dalam Novel “Sabil” karya Syaf Muhammad Isa.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories