Strategi Barat Memecah-belah Dunia Islam

Persatuan Dunia Islam adalah mimpi buruk bagi Barat. Barat terus menggunakan strategi integrasi untuk mengeksploitasi berbagai kepentingan ekonominya dengan berbagai proyek regionalisme seperti Uni Eropa, APEC dll.

Di sisi lain mereka terus melakukan strategi pecah-belah terhadap Dunia Islam. Ketakutan Barat terhadap persatuan Dunia Islam dilatarbelakangi oleh pengalaman sejarah yang ‘menakutkan’ ketika mereka harus menghadapi negara adidaya (super power state) Khilafah Islam sepanjang sejarah peradaban dunia. Umat Islam yang bersatu di bawah Kekhilafahan Islam berhasil menggedor Eropa, bahkan menguasai sebagian wilayahnya seperti Andalusia pada masa Kekhilafahan Ummayah-Abbasiyah dan Balkan pada masa Kekhilafahan Utsmaniyyah.

Setelah Khilafah Islam terakhir Turki Utsmani berhasil mereka tumbangkan, Barat terus berupaya mencegah kemunculan persatuan Dunia Islam, apalagi di bawah naungan Khilafah. Berbagai negeri Muslim yang dianggap memiliki kapabilitas sebagai negara yang kuat dilemahkan, bahkan kalau perlu dipecah-belah lagi menjadi beberapa negara. Inilah yang dialami Sudan; dipecah menjadi Sudan dan Sudan Selatan. Ini juga yang dialami Pakistan, yang kemudian menghasilkan penglepasan Bangladesh dari Pakistan. Bahkan ketika Kekhilafahan Turki Ustmani dalam keadaan lemah, mereka menjebaknya untuk terjun dalam Perang Dunia I. Sebelumnya, mereka merancang pembagian wilayah Khilafah dalam Perjanjian Rahasia Sykes-Picot antara diplomat Inggris dan Prancis. Perjanjian ini kemudian terbongkar karena terjadi Revolusi Bolshevic yang mengubah Kerajaan Rusia menjadi Uni Sovyet.

Upaya pecah-belah ini tidak akan berakhir. Ini adalah bagian dari strategi Barat terhadap Dunia Islam. Ini pula yang saat ini dilakukan Barat terhadap Irak.

Roadmap Pecah-Belah Irak

Irak adalah negeri Muslim yang sangat penting. Irak adalah bekas pusat Kekhilafahan Islam Abbasiyah yang berpusat di Baghdad. Pasca dikuasai Inggris setelah menang Perang Dunia I pada Oktober 1919, Irak awalnya mengadopsi sistem kerajaan dengan menempatkan ‘boneka’ Inggris dari Dinasti Hashemit/Hasyimiyah; dimulai dari Raja Faishal I yang merupakan anak dari Hussein bin Ali penguasa dari Hijaz hingga Raja Faishal II, cucunya.

Amerika Serikat lalu mengambil-alih dominasi Irak dari Inggris dengan men-support kudeta militer yang dilakukan oleh Muhammad Najib ar-Ruba’i pada tahun 1958. Karena Irak adalah negara yang kuat, perlu langkah-langkah yang lebih jitu lagi untuk melemahkan Irak.

Irak adalah negara dengan komposisi penduduk sekitar 75-80% bangsa Arab. Kelompok etnis utama lainnya adalah Kurdi (15-20%), Asiria, Turkmen Irak, dll. (5%). Muslim di Irak menurutBritannica terdiri dari Syiah 60%, Sunni 40%. Menurut CIA World Fact Book, di Irak Syiah 60%-65% dan Sunni 32%-37%. Demografi Irak yang demikian menjadi salah satu potensi untuk memecah-belah Irak.

Upaya melemahkan Irak dimulai bukan ketika Amerika menginvasi Irak dan menjatuhkan Saddam Hussein. Sejak tahun 1991 Amerika Serikat menjatuhkan sanksi zona larangan terbang (no flying zone) di wilayah Irak utara. Sejak itu, wilayah tersebut yang mayoritas penduduknya beretnis Kurdi menjadi mirip sebuah negara.

Saat menduduki Irak pada Maret 2003, awalnya Amerika Serikat menempatkan Letjen Jay Gardner sebagai gubernur jenderal di sana. Namun, karena dianggap gagal-total menangani Irak, Amerika menggantikan dia dengan Paul Bremer. Dialah yang ditugasi melakukan ‘penjarahan’ besar-besaran terhadap Irak. Langkahnya yang paling mendasar adalah menetapkan konstitusi yang isinya mengandung benih perpecahan Irak. Bersama Peter Galbraith, milyarder yang menulis buku The End of Iraq, terbitan 2006, Bremer membuat konstitusi Irak itu dengan memberikan kuota aliran dan sektarian. Undang-Undang Dasar baru Irak menekankan betul betapa pentingnya desentralisasi dan otonomi daerah di Irak.

Melalui UUD baru Irak, pemerintahan daerah termasuk di dalamnya Kurdistan, berhak mendirikan angkatan bersenjatanya sendiri; berhak sepenuhnya atas kepemilikan bumi, air, minyak dan mineral yang terkandung di wilayah Kurdistan. Bahkan Kurdistan berhak untuk mengelola ladang minyak yang ada wilayah kekuasaannya, termasuk dalam mengelola pendapatan hasil minyak mereka meski pemerintahan pusat Baghdad tetap berwenang mengelola produksi komersial ladang minyak tersebut. Konstitusi permanen ini memberikan legitimasi terhadap semua proses invasi Amerika Serikat terhadap Irak.

Perlahan Amerika Serikat mulai memberikan partisipasi yang lebih luas bagi rakyat Irak. Pada bulan Desember 2011 militer Amerika Serikat mulai ditarik dari Irak. Namun, dalam hal keamanan dan politik pengaruh Amerika Serikat masih menancap kuat di Irak.

Amerika Serikat menjaga Irak dengan mendudukkan seorang diktator sektarian tulen, Nuri al-Maliki. Secara sengaja pemerintahan-nya melakukan penindasan di wilayah-wilayah yang secara etnis minoritas di utara dan barat Irak. Jadilah eskalasi berbasiskan sektarian terus meningkat dengan hadirnya berbagai milisi bersenjata Syiah bentukan dari al-Maliki yang juga memiliki latar belakang Syiah yang kuat.

Nuri al-Malaki telah menjadi perdana menteri Irak sejak pemerintahan transisi berakhir pada tahun 2006. Kekuatan politik dan militer di Irak sangat terpusat di kantor Perdana Menteri Nuri al-Maliki. Al-Maliki mendominasi tentara Irak, unit operasi khusus, intelijen dan departemen pemerintah utama. Semuanya telah menjadi kantor pribadinya. Pemerintah Irak kemudian berkonsentrasi untuk menghadapi milisi Kurdi dan Sunni yang membentuk Islamic State of Irak, yang kemudian berubah menjadi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Persoalan yang sangat mendasar di Irak adalah sektarianisme yang semakin menguat, apalagi didukung oleh negara-negara sekitar Irak yang mendorong pihak-pihak yang memiliki kesamaan etnis/mazhab dengan mereka.

Inilah yang terjadi di Irak yang merupakan implementasi politik pecah-belah yang dijalankan oleh Barat. Amerika sebagai aktor utama di Irak di-support oleh Inggris, penguasa Irak sebelumnya. Mereka tidak menginginkan Irak bersatu-padu. Mereka menginginkan Irak terpecah-belah. Setiap pecahannya saling bermusuhan dan bersaing serta saling memerangi satu sama lain.

Warga Irak memiliki latar belakang etnis yang berbeda. Letak geografis Irak juga terpisah. Adapun Konstitusi Irak menekankan pada otonomi daerah. Dengan semua itu jadilah setiap pihak bersikukuh merasa memiliki daerah kekuasaan. Masing-masing menyerukan secara terbuka pemisahan diri berdasarkan kedaerahan masing-masing.

Strategi Barat Memecah-Belah Dunia Islam

Barat sangat memahami bahwa persatuan adalah inti dari kekuatan umat Islam. Khilafah Islam pada masa kegemilangannya telah menunjukkan posisinya sebagai superpower pada masa Abad Pertengahan. Memang, Islam berpotensi melahirkan perbedaan. Namun, dalam Islam ada prinsip “perbedaan adalah rahmat” dan “amrul imam yarfa’ al-khilaf” (perintah imam [khalifah] menghilangkan perbedaan pendapat). Prinsip ini mampu mengembalikan berbagai perbedaan yang muncul di Dunia Islam ke persatuan dan kesatuan umat.

Barat senantiasa mencari celah untuk dapat masuk dan memecah-belah umat Islam. Saat Khilafah terakhir berada di tangan orang-orang Turki (Turki Utsmani), mereka menghembuskan isu Turanisme vs Arabisme. Dengan ide nasionalisme yang berkembang di Eropa pasca Perjanjian Westphalia, Dunia Islam pun dipaksa mengadopsi ide nasionalisme. Jadilah Perang Dunia I momentum untuk menghabisi keberadaan Khilafah Islam terakhir.

Inggris dan Prancis, dua negara superpower saat itu, merancang pembagian wilayah pasca perang melalui Perjanjian Sykes-Picot yang ditandatangani pada tanggal 16 Mei 1916. Perjanjian ini diberi nama sesuai dengan nama diplomat Prancis François Georges-Picot dan diplomat Inggris Sir Mark Sykes. Keduanya merundingkan pemecahan wilayah Khilafah Turki Utsmani tersebut. Khilafah pun dapat diruntuhkan dan jadilah Dunia Islam terpecah menjadi lebih dari 50 negara.

Apa yang dilakukan Barat tidak berhenti di situ. Barat sangat memahami potensi persatuan Islam ini. Karena itu berbagai upaya dilakukan untuk mencegah persatuan kembali umat Islam. Beberapa strategi kontemporer dapat dirujuk dari rekomendasi Rand Corporation, sebuah lembaga think-tank neo konservatif Amerika Serikat yang banyak mendukung berbagai kebijakan Gedung Putih. Dalam rekomendasi yang disampaikan oleh Cheryl Benard yang berjudul “Civil Democratic Islam, Partners, Resources and Strategies” secara detil diungkapkan upaya untuk memecah-belah umat Islam.

Tulisan dari Dr. Michael Brant, mantan tangan kanan Direktur CIA yang berjudul “A Plan to Divide and Destroy the Theology”, pun menunjukkan bagaimana CIA sampai mengalokasikan dana sebesar 900 juta US dolar untuk memecah-belah umat Islam.

Bahkan terkait dengan krisis Irak, Amerika Serikat sudah dalam tahapan pengkondisian legitimasi reinvasi Amerika dan implementasi peta baru Timur Tengah dengan menjadikan Irak menjadi tiga negara: Sunni, Syiah, Kurdi. Sebagaimana yang diungkap oleh Letnan Kolonel Ralph Peters, pensiunan dari National War Academy AS, dalam buku yang diterbitkan Angkatan Bersenjata Journal pada bulan Juni 2006, peta Irak dalam buku ini telah digunakan dalam program pelatihan di NATO Defense College untuk perwira militer senior.

Penegasan hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang mengklaim bahwa perwujudan tiga negara bagian federal (berdasarkan kesepakatan etnis dan suku) telah menjadi opsi penting dalam menyelesaikan krisis di Irak. Joe Biden dalam pertemuannya Sabtu (1/6/14) dengan sekelompok tokoh Irak di Washington mengatakan, “Pembentukan tiga negara bagian terpisah (Syiah-Sunni-Kurdi) adalah untuk menyelesaikan krisis dalam negeri Irak.

Menghadapi Politik Adu-Domba Barat

Barat, khususnya Amerika, telah memiliki pandangan yang khusus terhadap Timur Tengah sejak terjun ke dalam politik dunia pasca melepaskan Doktrin Monroe.

Karena itu umat Islam perlu memiliki kesadaran politik mengenai negara-negara yang memiliki peran penting dalam percaturan politik internasional. Mereka adalah Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Prancis dan Cina. Selain itu penting juga memahami keterkaitan (connections) antara orang-orang yang memiliki hubungan yang erat dan dekat dengan negara-negara berpengaruh tersebut. Menjadikan seseorang menjadi ‘boneka’ negara asing bukanlah proses yang instan; butuh pendalaman, interaksi yang intens yang keterkaitan kepentingan yang saling berkelindan satu sama lain.

Dalam menghadapi politik adu-domba Barat, sekali lagi, penting ditegaskan mengenai kebutuhan akan persatuan dan kesatuan umat Islam di bawah naungan Khilafah Islam. Khilafah Islam yang syar’i dapat menghapus berbagai perbedaan akibat pemahaman asing dengan senantiasa menjadikan akidah Islam sebagai asas kenegaraannya.

Penutup

Alhasil, di sinilah nilai penting seruan kepada rakyat Irak dan umat Islam pada umumnya; lebih khusus kepada bangsa Arab yaitu kalangan Kurdi, Sunni dan Syiah yang ada di Irak untuk waspada terhadap realitas ini. Selama pendudukan Amerika Serikat di Irak masih kokoh, tidak henti-hentinya strategi politik mereka terus dijalankan. Mereka akan terus berupaya mencegah Irak menjadi negara yang kuat, bahkan membuat Irak terpecah-belah menjadi beberapa negara baru.

Irak adalah negeri persatuan umat Islam. Irak pernah menjadi pusat Khilafah Islam yang membentang dari pantai barat Afrika hingga kepulauan Nusantara di timur Asia pada masa Abbasiyah. Karena itu umat Islam harus kembali pada contoh yang ditunjukkan oleh generasi pertama yang dimuliakan Allah SWT, yaitu memutuskan perkara dengan apa yang telah Allah turunkan, berjihad di jalan Allah, memutus hubungan dengan musuh-musuh umat, membuang jauh-jauh sektarianisme dan berpegang teguh hanya dengan Islam.

Semua persoalan ini bisa diselesaikan dengan menegakkan kembali Khilafah Rasyidah yang mengikuti metode kenabian. Dengan Khilafah inilah kaum Muslim menjadi mulia. [Dari berbagai sumber] [H. Budi Mulyana, S.IP., M.Si.]

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories