Tentang Dinar Emas dan Dirham Perak

dinar-koin

Tentang Dinar Emas dan Dirham Perak

Koin dinar emas adalah koin emas 22 karat (91,7%) dengan berat 4,25 gram yang dapat berfungsi sebagai alat investasi dan proteksi nilai kekayaan.

Mengapa 4,25 gram?

Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Salam bersabda “Timbangan mengikuti yang digunakan penduduk Mekah, Takaran mengikuti yang digunakan penduduk Madinah”.

Dari hadits Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Salam tersebut, Dr. Qaradawi menyimpulkan bahwa berat 1 Dinar atau 1 Mithqal adalah sama dengan 4.25 gram timbangan saat ini ; sedangkan berat 1 Dirham adalah 2.975 gram.

Mengapa 22 karat?

Berikut adalah fakta-fakta sejarah:

Semasa Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Salam masih hidup; beliau belum (memerintahkan ) mencetak Dinar Islam sendiri. Berarti Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Salam menggunakan Dinar yang diproduksi oleh dunia di luar Islam.  Apa yang ada sebelum Islam atau di luar Islam kemudian juga digunakan oleh beliau, maka  ini menjadi ketetapan atau taqrir beliau – yang ber ati Dinar (uang emas) diluar Islam-pun boleh digunakan oleh umat Islam.

Dinar baru mulai dicetak di Kekhalifahan Islam pada jaman Kekhalifahan Mu’awiyah bin Abu Sufyan (41-60H) ; namun pada jaman itu uang emas dari Byzantine tetap juga digunakan bersama Dinar Islam.

Pada jaman Kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan (75 H-76 H) barulah beliau melakukan reformasi finansial, dimana hanya Dinar dan Dirham Islam yang dipakai di Kekhalifahan.

Sampai abad 19 koin-koin emas yang ada di dunia hanya berkadar antara 0.900 % – 0.9166 % atau yang paling mendekati adalah 22 karat ( 22 karat = 22/24 = 0.917%).

Dunia Islam tidak hanya mengenal mata uang dinar emas, tapi juga dirham perak. Dirham merupakan mata uang yang digunakan sejak awal Islam hingga berakhirnya Kekhalifahan Usmaniah Turki tahun 1924. Penggunaan dirham sama seperti dinar, tapi memiliki nilai berbeda. Dirham digunakan sebagai alat transaksi perdagangan dan juga membayar zakat dan denda (diyat).

Standardisasi berat uang dinar dan dirham mengikuti Hadits Rasulullah SAW, “Timbangan adalah timbangan penduduk Makkah, dan takaran adalah takaran penduduk Madinah” (HR. Abu Daud).

Sementara, pada masa Umar bin Khattab sekitar tahun 642 Masehi, pencetakan dirham pertama dalam masa kekhalifahan Islam dilakukan yaitu berat tujuh dinar sama dengan berat 10 dirham. Sementara, berat satu dinar emas adalah sekitar 4,25 gram. Dengan demikian, berat satu dirham adalah 7/10 x 4.25 gram atau sama dengan 2,975 gram.

Dirham memang sudah ada sejak sebelum Islam lahir. Bahkan, mata uang perak telah digunakan sejak lama di Yunani. Dalam sejarah, istilah dirham sebetulnya berasal dari koin Yunani, Drachma.

Saat itu, Kekaisaran Romawi menggunakan drachma sebagai alat perdagangan dengan pedagang Arab sebelum masa Islam. Penggunaan drachma sebagai alat tukar memiliki alasan serupa dengan dinar emas. Hal itu karena drachma memiliki nilai instrinsik karena terbuat dari perak.

Sejarah Singkat Dinar Emas dan Dirham Perak

Pada masa awalnya Muslimin menggunakan emas dan perak berdasarkan beratnya dan Dinar Dirham yang digunakan merupakan cetakan dari bangsa Persia.

Koin awal yang digunakan oleh Muslimin merupakan duplikat dari Dirham perak Yezdigird III dari Sassania, yang dicetak dibawah otoritas Khalifah Uthman, radiy’allahu anhu. Yang membedakan dengan koin aslinya adalah adanya tulisan Arab yang berlafazkan “Bismillah”. Sejak saat itu tulisan “Bismillah” dan bagian dari Al Qur’an menjadi suatu hal yang lazim ditemukan pada koin yang dicetak oleh Muslimin.

Sebagaimana telah diketahui bersama, bahwa standar dari koin yang ditentukan oleh Khalif Umar ibn ak-Khattab, berat dari 10 Dirham adalah sama dengan 7 Dinar (1 mithqal). Pada tahun 75 Hijriah (695 Masehi) Khalifah Abdalmalik memerintahkan Al-Hajjaj untuk mencetak Dirham untuk pertama kalinya, dan secara resmi beliau menggunakan standar yang ditentukan oleh Khalifah Umar ibn Khattab. Khalif Abdalmalik memerintahkan bahwa pada tiap koin yang dicetak terdapat tulisan: “Allahu ahad, Allahu samad”. Beliau juga memerintahkan penghentian cetakan dengan gambar wujud manusia dan binatang dari koin dan menggantinya dengan huruf-huruf.

Perintah ini diteruskan sepanjang sejarah Islam. Dinar dan Dirham biasanya berbentuk bundar, dan tulisan yang dicetak diatasnya memiliki tata letak yang melingkar. Lazimnya di satu sisi terdapat kalimat “tahlil” dan “tahmid”, yaitu, “La ilaha ill’Allah” dan “Alhamdulillah” sedangkan pada sisi lainnya terdapat nama Amir dan tanggal pencetakkan; dan pada masa masa selanjutnya menjadi suatu kelaziman juga untuk menuliskan shalawat kepada Rasulullah, salallahu alayhi wa salam, dan terkadang, ayat-ayat Qur’an.

Koin emas dan perak menjadi mata uang resmi hingga jatuhnya kekhalifahan. Sejak saat itu, lusinan mata uang dari beberapa negara dicetak di setiap negara era paska kolonialisme dimana negara negara tersebut merupakan pecahan dari Dar al Islam.

Sejarah telah membuktikan berulang kali bahwa uang kertas telah menjadi alat penghancur dan menjadi alat untuk melenyapkan kekayaan uamt Muslim. Perlu diingat bahwa Hukum Syariah Islam tidak pernah mengizinkan penggunaan surat janji pembayaran menjadi alat tukar yang sah

Kegunaan Dinar Emas dan Dirham Perak saat ini.

Apa kegunaan dari koin emas dinar dan koin perak dirham? Berikut adalah penjelasan sekaligus kelebihan dari satu instrumen investasi emas ini:

Kegunaan dinar dan dirham:

1.Modal Usaha dan Kegiatan Bisnis

Cara yang paling baik untuk mendayagunakan koin emas dinar dan koin perak dirham adalah menjadikannya produktif, dimana akan tumbuh sentra-sentra dari sektor riil, yang bebas dari pengaruh tindakan pemerintah, sistem moneter akan kembali “apolitik” dan nilai uang kita tidak bisa dimanipulasi lagi.

2.Alat bayar

Koin emas dinar dan koin perak dirham adalah alat tukar terbaik yang tidak lekang oleh zaman, bahkan sangat di rekomendasikan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW, bandingkan dengan uang kertas yang kita gunakan hari ini.  Bahkan menurut Imam Al Ghazali, 470 pasca kenabian bahwa timbangan yang adil dalam penentuan harga-harga barang hanyalah emas (dinar) dan perak (dirham).

3.Tabungan

Fungsi dari menabung adalah menyisihkan sebagian uang/harta kita untuk masa depan.  Artinya, kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi di masa depan, untuk itu kita perlu berjaga-jaga dari ketidakpastian tersebut.  Bahkan dalam sebuah hadits dikatakan : “Akan datang masa ketika tidak ada lagi yang dapat dibelanjakan kecuali dinar dan dirham (HR Ahmad).

4.Sedekah dan Infak

Dengan koin dinar dan dirham, maka kita bisa mensedekahkan harta kita kepada orang lan.  Selain adil juga, nilainya benar-benar riil.

5.Penunai zakat mal

Salah satu tuntutan syari’ah dan sunnah Nabi SAW adalah menunaikan zakat mal/harta.  Jika kita punya koin emas dinar dan dirham perak, maka sangat memudahkan dalam membayar kewajiban kita kepada Allah SWT dan membagikannya kepada sesama manusia.

6.Mahar, Kado dan Hadiah

Sebagai mahar atau mas kawin, koin emas dinar dan dirham perak akan menjadi kado terindah yang tidak akan pernah terlupakan serta bisa juga sebagai hadiah yang elegance untuk orang yang kita cintai, bandingkan dengan uang kertas saat ini.

7.Arisan

Koin Emas Dinar dan Dirham Perak dapat juga diedarkan melalui arisan, supaya bermanfaat buat pesertanya. Ini untuk menggantikan arisan uang kertas yang populer di masyarakat, yang tidak adil karena yang mendapatkan belakangan dirugikan akibat daya beli uang kertas yang terus merosot (baca : Inflasi).

 Sedangkan Kelebihan Koin Emas Dinar dan Koin Perak Dirham :

1.Memiliki sifat unit account.

Mudah dijumlahkan dan dibagi. Kalau kita punya 100 Dinar – hari ini mau kita pakai 5 Dinar maka tinggal dilepas yang 5 Dinar dan di simpan yang 95 Dinar.

2.Sangat likuid untuk dipergunakan sebagai alat bayar terhadap barang atas jasa.

3.Memiliki nilai dakwah tinggi karena sosialisasi koin emas dinar dan koin perak dirham akan mendorong sosialisasi syariat Islam itu sendiri. Nishab Zakat misalnya ditentukan dengan dinar dan dirham, masyarakat akan sulit menghitung zakat dengan benar apabila tidak mengetahui dinar dan dirham ini.

4.Mudah dipergunakan sesama pengguna/komunitas karena tidak ada kendala model dan ukuran

 Penutup

Sesungguhnya penggunaan dinar dan dirham sebagai mata uang hanya bisa terlaksana jika kaum Muslimin bersepakat dalam aturan negara mengenai alat tukarnya. Dan penggunaan dinar dan dirham pada saat ini tidaklah ideal, dikarenakan lebih banyak menjadi komoditas belaka.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories