Tokoh Gafatar Ini Nyatakan MUI Tidak Berhak Sesatkan Gafatar

Mahful-Muis-Tumanurung

Tokoh Gafatar Ini Nyatakan MUI Tidak Berhak Sesatkan Gafatar

Mustanir.com – Bekas ketua umum Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Mahful Tumanurung mengaku keberatan dengan fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Gafatar sesat. Dia menilai, MUI bukanlah lembaga yang berwenang memberikan status sesat bagi organisasi tertentu.

Lebih jauh Mahful memandang, MUI setara dengan organisasi-organisasi lainnya, termasuk Gafatar. Karena itu, menurut dia, fatwa sesat MUI terhadap Gafatar terkesan mendiskreditkan ajaran tertentu.

“MUI adalah sebuah ormas juga kok, yang profesional. Profesi keulamaan. Kami ormas juga. Sesama ormas, saya kira, tidaklah pantas untuk sesat menyesatkan,” kata Mahful Tumanurung saat jumpa pers di kantor LBH Jakarta, Selasa (26/1).

Lulusan salah satu kampus di Ciputat itu juga menegaskan, Gafatar lebih memilih Ahmad Musaddeq ketimbang MUI sebagai insipirasi ajaran. Musaddeq merupakan mantan pemimpin Al Qiyadah Al Islamiyah, yang sempat terbelit kasus penistaan agama beberapa waktu silam.

“Hanya kami mengambil beliau (Ahmad Musaddeq) sebagai narasumber. Kan tidak salah, kalau kami lebih percaya pada keterangan-keterangan yang logis, yang berdasar (dari Musaddeq). Daripada orang-orang yang berceramah, tanpa dasar, bahkan berkhayal pada sesuatu yang abstrak,” kata dia.

Meski begitu, Mahful menjelaskan, Ahmad Musaddeq tak termasuk dalam 52 badan pendiri Gafatar. Secara administratif, Gafatar memiliki akta pendirian notariat tertanggal 14 Agustus 2011. Pada kongres pertama dalam tahun yang sama, Mahful terpilih menjadi ketua umum.

“Beliau (Ahmad Musaddeq) narasumber spiritual kami. Apakah salah kalau kami memilih beliau karena beliau kami percaya? Kami tidak percaya kepada Majelis Ulama (MUI),” kata dia. (rol/adj)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories