
Pradita Utama
Utang Bulog Capai Rp 28 T, untuk Apa Saja?
MUSTANIR.net – Direktur Utama Perum BulogBudiWaseso (Buwas) mengatakan saat ini perusahaan pelat merah yang dipimpinnya memiliki utang Rp 28 triliun. Hal itu digunakan untuk pengadaan hingga saat ini.
“(Pinjaman yang harus diselesaikan) hampir Rp 28 triliun,” kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Saat ditanya secara rinci, Buwas menjelaskan utang tersebut tercatat dari tahun ke tahun tapi tak dijelaskan sejak kapan utang tersebut diperoleh.
“Itu begini, dari tahun ke tahun. Tahun terus berjalan terus, jadi kan ada (pinjaman) yang sudah selesai, diganti dan dibayar negara. Tapi kita kan butuh lagi (utang),” jelasnya.
Dia menjelaskan utang salah satunya digunakan untuk pengadaan 2,5 juta ton beras.
“Kita tentukan 2,5 juta ton, begitu hilang 500 ribu (ton) diganti pemerintah, kita nyerap lagi 500 (ribu ton), uang itu kita pinjam lagi dari bank. Yang dibayar 500 ribu ton kita setor ke bank dengan bunganya. Kita pinjam lagi untuk mengadakan 500 ribu (ton). Kita nggak pernah berhenti dengan utang,” jelasnya.
Tapi utang tersebut bukan cuma untuk pengadaan beras 2,5 juta ton walaupun mayoritas untuk komoditas tersebut. Selebihnya ada yang untuk pengadaan dagang, jagung dan sebagainya.
“Ada beberapa untuk pengadaan dagang, penugasan jagung, dan lain-lain. Itu uangnya kita pinjam,” sebutnya.
Dia menambahkan, Bulog terus berkoordinasi dengan berbagai institusi terkait, yaitu Kementerian Keuangan, hingga BPK.
“Saya selalu jemput bola. Begitu ada masalah, ancaman, atau kemungkinan negatif kita selalu koordinasi. Setiap bulan kita evaluasi melalui dewan pengawas,” tambahnya.[]
Sumber: Detik
Baca Juga:
- RIZAL RAMLI HERAN KENAPA SRI MULYANI BISA MEMBERIKAN WEJANGAN TAPI UTANG TERUS BERTAMBAH
- JOKOWI INGKARI KEHENDAK RAKYAT, MAHASISWA MULAI BERGERAK
- MAHASISWA TURUN KE JALAN, PENGAMAT: KESADARAN DAN KRITIS SUDAH MULAI MUNCUL
- WIRANTO: KARHUTLA TAK SEPARAH YANG DIBERITAKAN, LALU SEPARAH APA KARHUTLA?
- UNJUK RASA MAHASISWA DI GEDUNG DPR, TOLAK UU KPK BARU DAN RKUHP