Utang Negara Naik Menjadi 2000 Trilyun dan Intervensi Asing

uang_malu

Utang Negara Naik Menjadi 2000 Trilyun dan Intervensi Asing

Total utang pemerintah Indonesia tercatat sebesar Rp2.702,29 triliun per Januari 2015. Angka ini naik jika dibandingkan posisi utang di akhir tahun 2014 yang sebesar Rp2.604,93 triliun.

Seperti dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (23/3/2015), 74,8 persen pinjaman berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp2.021,02 triliun.

SBN tersebut terdiri dari denominasi valas sebesar Rp513,04 triliun. Kemudian denominasi Rupiah sebesar Rp1.507,98 triliun.

Selain itu, pinjaman luar negeri juga meningkat menjadi Rp677,98 triliun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp670,80 triliun.

Untuk pinjaman dalam negeri menempati porsi sebesar 0,1 persen dengan nominal Rp3,30 triliun setelah pada tahun sebelumnya sebesar Rp2,91 triliun. (Sumber)

Utang Alat Intervensi Asing

Kesalahan politik fatal yang sering terjadi pada umat Islam adalah meminta bantuan asing dari negara-negara imperialis. Padahal meminta bantuan negara-negara imperialis dalam bentuk apapun merupakan bunuh diri politik. Bunuh diri yang menghancurkan umat Islam sendiri. Pengalaman panjang umat Islam menunjukkan hal itu.

Bantuan ekonomi berupa utang luar negeri telah digunakan oleh Barat sebagai alat intervensi kepentingan mereka di dunia Islam. Sebagai negara penerima bantuan IMF dan Bank Dunia, Indonesia harus tunduk kepada kebijakan liberal yang digariskan oleh Barat. Meskipun hal itu berarti merampok harta negara dan menambah derita rakyat. Dengan utang luar negeri ini sebuah negara terus menerus bergantung kepada asing. Beban bunga utang yang semakin menjulang membuat Indonesia menjadi sapi perahan negara penjajah.

Secara politik menerima bantuan asing juga  sama bahayanya. Kemerdekaan negeri-negeri Muslim , yang sering diklaim sebagai hasil perjuangan sendiri, tidak lepas dari bantuan negara-negara imperialis. Turki, Malaysia, Brunei, dan Mesir  adalah contoh negara yang ‘merdeka’ lewat bantuan politik Inggris. Kemerdekaan Indonesia juga tidak bisa dilepaskan dari manuver politik Amerika Serikat.

Dengan bantuan politik ini, negara imperialis tetap bisa bisa mengontrol negeri-negeri Islam tersebut meskipun terkesan sudah merdeka. Mereka memformat sistem negara, politik, dan ekonomi dari negara yang baru merdeka ini dengan format negara sekuler. Negara-negara yang baru merdeka inipun dijauhkan dari sistem politik yang berdasarkan syariah Islam.

Berikutnya, negara imperialis mendudukkan orang-orang binaan mereka yang terdidik dengan ide sekuler  menjadi kepala negara atau pejabat-pejabat tinggi pemerintahan. Lewat sistem sekuler dan rezim boneka ini, kemudian negeri-negeri Islam tetap tunduk kepada para penjajah meskipun tampak merdeka. Penjajahan pada dasarnya tetap berlangsung lewat rezim-rezim boneka itu.

Umat Islam harus tegas menolak campur tangan asing dalam bentuk apapun. Untuk itu kita harus mendirikan negara yang independen yaitu negara Khilafah. Al-‘Allamah Syaikh ‘Abd al-Qadim Zallum menyatakan tentang wilayah yang berhasil menegakkan Khilafah harus memenuhi empat  syarat:  Pertama, kekuasaan wilayah tersebut bersifat independen, hanya bersandar kepada kaum Muslim, bukan kepada negara kafir, atau di bawah cengkeraman kaum kafir. Kedua, keamanan kaum Muslim di wilayah itu di tangan Islam, bukan keamanan kufur, perlindungan terhadap ancaman dari dalam maupun luar, merupakan perlindungan Islam yang bersumber dari kekuatan kaum Muslim sebagai kekuatan Islam murni. Ketiga, menerapkan Islam secara total, revolusioner dan menyeluruh, serta siap mengemban dakwah Islam. Dengan menegakkan Khilafah yang memenuhi empat syarat inilah, membuat umat Islam benar-benar bangkit dan terbebas dari penjajahan yang buas. (adj)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories