Zaman Fitnah, Susah Bedakan Antara Haq Dan Hoax

ilustrasi | image : tribunislam.com

MUSTANIR.COM, Jakarta – Media massa diramaikan oleh screenshot yang menampilkan penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Pihak kepolisian mengaku akan melakukan penyelidikan tentang dugaan adanya unsur pidana. [news.detik.com, 9/9/2017]

Menanggapi ini, redaktur mustanir mengatakan bahwa ujaran kebencian atau hate speech memang sedang menjadi dagangan laris di tengah masyarakat kita. Tak sedikit juga yang telah terpidana karena kasus pencemaran nama baik. Ini harus terus disosialisasikan ke masyarakat agar tidak mudah mengumbar hate speech. Akan tetapi yang lebih harus ditekankan lagi adalah agar tidak ada yang menjadikan hate speech sebagai alat untuk memfitnah pihak tertentu. Ini lebih berbahaya lagi.

Banyak orang menyebut, zaman ini adalah zaman fitnah. Yakni sulitnya dibedakan antara haq dan hoax. Sebagaimana yang sudah-sudah, Para ulama dikriminalisasi, ada yang difitnah dituduh macam-macam. Belum lama ini giliran Ustadz Alfian Tanjung yang harus kembali berurusan dengan kepolisian.

Baca juga: http://www.mustanir.com/alfian-tanjung-kembali-ditangkap-beginikah-akhlaq-kepada-ulama/

Maka di zaman yang banyak fitnah ini, banyak cara mungkin dilakukan untuk menjatuhkan lawan politiknya (Baca: orang-orang yang berseberangan pendapat atau pandangan). Tidak menutup kemungkinan hate speech atau ujaran kebencian juga dijadikan senjata untuk menikam lawannya dengan dibuatnya hate speech palsu. Meskipun ini hanya kemungkinan, tetapi masyarakat tetap harus waspada dan selalu jeli dalam menanggapi kasus-kasus yang terjadi di lapangan. []

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories