Aktivis Syiah Emilia AZ: Apakah Harus Ada Dark Justice?

emilia-syiah-pendeta

Aktivis Syiah Emilia AZ: Apakah Harus Ada Dark Justice?

Aktivis Syiah dari Organization of Ahlulbayt for Social Support and Education (OASE), Emilia Az mendesak Komnas HAM untuk menyelesaikan kasus-kasus intimidasi terhadap pengikut Syiah. Emilia menilai hak pengikut Syiah sebagai warga negara terusik. “Ke mana kami harus mengadukan nasib kami, Apakah harus ada dark justice supaya kami dapat bergerak sendiri? You have the think this is very serious, very very serious,” kata Emilia kepada Komnas HAM saat mengadukan kasus Az-Zikra di kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Kamis (12/3/2015).

Menurut Emilia, banyak kasus intimidasi terhadap Syiah di Indonesia yang belum selesai hingga saat ini. Seperti kasus Sampang dan penyebaran buku MUI tentang kesesatan Syiah secara massif. “Kasus Sunnah vs Syiah ini bukan ini kali saja terjadi, Ini pertama kali kami ke Komnas HAM, ini (kasus Az-Zikra) menjadi titik tolak kami untuk melawan, ini tidak bisa terus dibiarkan,” ucapnya.

Intimidasi terhadap Syiah, menurut Emilia, juga dilakukan melalui dideklarasikannya pendirian Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS). OASE menurutnya sudah memiliki data pendirian ANNAS baik tulisan foto, video, dan para personalnya. “Mengapa ini (Deklarasi ANNAS) bisa begitu mulus dilakukan, mau dibawa kemana Indonesia? Qou vadisIndonesia?” tanyanya retoris.

Kemarin, OASE bersama kuasa hukumnya, Ferdi Irwandi mendatangi Komnas HAM untuk mengadukan penanganan kasus penyerangan Az-Zikra. Hadir dalam pertemuan itu, diantaranya M. Imdadun Rahmat komisioner Komnas HAM, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VIII Jalaluddin Rahmat, Emilia Az aktivis perempuan Syiah OASE, Bonar Tigor Naipospos dari Setara Institute, Kyai Misbahul Munir.

SUMBER

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories