Baru Diduga Sebagai Teroris, Penjual Elpiji Di Solo Ini Ditangkap Densus

densus88

Baru Diduga Sebagai Teroris, Penjual Elpiji Di Solo Ini Ditangkap Densus

Mustanir.com – Sejumlah warga di Kampung Losari, Semanggi, Pasar Kliwon, Kota Solo, mengetahui bahwa seorang terduga teroris ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, Rabu (12/8). Pria tersebut ditangkap saat sedang berjualan elpiji tiga kilogram.

Menurut warga setempat, ada warga yang melihat polisi menangkap seorang terduga teroris di pertigaan jalan dekat Lapangan Losari sekitar pukul 14.00 WIB. “Orang itu diketahui bernama Yus Karman. Warga tidak menduga yang ditangkap itu terduga terorisme. Polisi berpakaian preman mengamankan dia langsung dimasukkan mobil dan membawanya pergi,” kata warga setempat yang tak mau disebut namanya.

Ketua RT05/RW03 Semanggi, Kota Solo Agus Sumaryawan membenarkan bahwa yang bersangkutan setiap hari berjualan elpiji tiga kilogram. “Namun, saya tidak mengatahui aktivitas dia di Mushala At Taubah dan kandang kambing di RT 05/RW03 yang digeledah oleh polisi itu,” katanya.

Puluhan anggota polisi dengan senjata lengkap juga menggeledah rumah Udin, di RT04/RW03. Polisi juga menemukan beberapa benda untuk dibawa sebagai barang bukti. Ketua RT04/RW03 Losari, Semanggi Sriyono mengaku diminta oleh polisi untuk menyaksikan barang yang akan diamankan dari rumah Udin, sebagai barang bukti penanganan kasus tersebut.

Ia mengatakan polisi mencari anak pemilik rumah tersebut, yakni Udin, usinya sekitar 19 tahun. Dari hasil penggeledahan di rumah Udin, ditemukan sejumlah benda seperti arang dan bungkusan yang tidak diketahui isinya.

“Udin ini, diketahui bekerja di counter pulsa di Ngepung Sangkrah, Solo,” katanya.

Selain menangkap Udin dan Yus Karman, polisi juga menangkap seorang warga Kampung Mojo RT06/RW05, Kelurahan Semanggi bernama Sugiyanto alias Giyanto. Dia diketahui bekerja di satu bengkel dan ditangkap di kawasan SD Negeri Mojo, tidak jauh dari rumahnya. (rol/adj)

Komentar Mustanir.com

Lihatlah perilaku Densus 88 yang seolah memiliki standar ganda dalam penangkapan terorisme. Baru diduga terorisme sudah ditangkap. Jika kita mengingat kembali tragedi tolikara yang menyebabkan terbakarnya bangunan dan juga satu masjid, Densus urung untuk menyatakan provokator tragedi tersebut sebagai pelaku terorisme. Padahal jelas, disana ada kerjasama asing dalam memprakarsai konflik horizontal. Hanya karena pelakunya bukan muslim maka tidak dianggap sebagai kasus terorisme. Lihatlah, untuk kepentingan siapa sebenarnya Densus diadakan. Tak lain adalah kepentingan mereka yang takut Islam kembali tegak diatas bumi.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories