BPJS Tidak Sesuai Syariah Apakah Maksudnya Haram?

BPJS Tidak Sesuai Syariah Apakah Maksudnya Haram?

Ada yang mengatakan bahwa walau BPJS tidak sesuai dengan syariah, tidak otomatis hukumnya haram?

Begini, ketidaksesuaian dengan syariah itu bentuknya memang ada dua macam. Pertama, meninggalkan kewajiban (tarkul wajibat), misalnya meninggalkan sholat lima waktu. Kedua, melakukan keharaman (irtikabul haraam), seperti berzina, minum khamr (minuman keras), dsb.

Jadi, penyimpangan syariah itu memang tidak otomatis haram, karena bisa jadi bentuk ketidaksesuaian itu bukan mengerjakan yang haram, tapi meninggalkan yang wajib. Nah, orang yang meninggalkan yang wajib tidak disebut berbuat haram, tapi melakukan dosa atau maksiat.

Untuk konteks BPJS, ketidaksesuaian dengan syariahnya terletak pada aspek mengerjakan yang haram, yaitu melakukan akad yang tidak disyariahkan dalam Islam. Karena akad asuransi (at ta`miin) itu akad yang berasal dari sistem kapitalisme Barat, bukan berasal dari Syariah Islam. Maka melakukan akad asuransi hukumnya haram, karena ada larangan dari Rasulullah SAW yang bersifat umum, yang melarang perbuatan apa pun yang tidak disyariahkan Islam,”Barangsiapa yang melakukan perbuatan yang tidak ada dalam perintah kami, maka perbuatan itu tertolak.” (HR Muslim). (Taqiyuddin An Nabhani, Al Syakhshiyyah Al Islamiyyah, 3/232, Bab An Nahyu ‘An Al Tasharrufaat wa Al ‘Uquud).

Dijawab Oleh: K.H. Shiddiq Al Jawi

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories