
Masa Suram Demokrasi Terpimpin
MUSTANIR.net – Di bawah kepemimpinan Aidit, PKI melaju kencang. Pengaruhnya meluas tak hanya di kalangan grass root, tetapi hingga parlemen. Bahkan PKI bisa sangat dekat dengan Presiden Soekarno. Kebijakan Indonesia saat itu sangat pro komunisme.
PKI selalu berusaha mengambil hati Soekarno. Mendukung apa pun kebijakan Soekarno. Sejak tahun 1954, Soekarno telah menunjukkan pandangannya yang berbeda tentang demokrasi. Ia memakai istilah demokratie met leiderschap (demokrasi dengan kepemimpinan). Yaitu sebuah pemerintahan dengan demokrasi terpimpin, kabinet gotong royong, dan pembentukan Dewan Nasional yang mewakili semua golongan Indonesia. Konsep ini ditolak oleh Masyumi, PSI, dan NU. Sedangkan yang mendukung adalah PKI, PNI, dan Murba.
Di beberapa kota, aksi massa hadir mendukung konsepsi Soekarno yang digerakkan oleh PKI dan organisasi di bawahnya. Para penolak konsepsi Soekarno mendapatkan intimidasi, termasuk para pemimpin Masyumi dan NU. Bung Tomo misalnya, didatangi oleh seseorang bersenjata dan memintanya menyetujui konsepsi Soekarno. Begitu pula Djamaluddin Malik, figur NU yang diancam dengan senjata. KH Dahlan dari NU juga didatangi rumahnya oleh seseorang dan diancam untuk menyetujui konsepsi tersebut. Mohammad Hatta dalam suratnya tanggal 27 Februari 1957 pada Soekarno, menggugat serentetan peristiwa intimidasi tersebut.
Serangan pada tokoh-tokoh tersebut bukan hanya gertakan, tetapi juga berbentuk fitnah. Harian Bintang Timur yang berafiliasi dengan PKI menuliskan bahwa Masyumi memiliki simpanan sebesar 35 juta rupiah. Meski sudah dibantah resmi, nyatanya fitnah ini terus beredar.
Burhanuddin Harahap diserang isu kematian dirinya, hingga keluarganya dari Sumatra datang ke Jakarta memastikan kabar tersebut. Intimidasi dirasakan oleh para tokoh Masyumi lainnya. Rumah Sjafruddin Prawiranegara sering kali mendapat teror ancaman lewat telepon. Teror itu berupa ancaman keselamatan jiwa Sjafruddin dan keluarganya disertai dengan makian. Mohammad Natsir menyebut serangan fitnah ini sebagai “teknik propaganda totaliter”.
Bulan April 1957, para pemimpin Masyumi, NU, Parkindo, PSII, dan Partai Katolik menemui Jaksa Agung, mengeluhkan intimidasi yang mereka dapatkan. Sayangnya mereka tak menemukan solusi. Menurut Kejaksaan Agung, hanya Soekarno yang dapat menghentikan teror-teror tersebut.
Tanggal 4 April 1957, Soekarno menunjuk dirinya sendiri sebagai warga negara untuk membentuk kabinet. Kabinet yang disebut sbg ‘Kabinet Bina Karya’ ini dihuni oleh PKI, PNI, NU, PSII, Murba. Karena Masyumi dan PSI menolak konsepsi Soekarno maka Masyumi dan PSI tidak diikutsertakan dalam kabinet ini.
Masyumi sebagai partai Islam terbesar dan pernah berjaya, sejak saat itu semakin terpojok dan tersisihkan. Masa kejayaan Masyumi semakin pudar. Kabinet yang biasanya dipimpin oleh Masyumi, sekarang justru bersih tak ada orang Masyumi seorang pun. Masa-masa gelap Masyumi terjadi seiring mesranya Soekarno dengan PKI.
Soekarno melaju dengan Demokrasi Terpimpinnya. Masyumi yang tak lagi dipandang oleh militer dan pemerintah, membuat NU menjadi sedikit dari kekuatan Islam yang masih diperhitungkan. PKI memang tidak terlalu galak dengan NU. Karena NU masih bisa diajak kompromi. Aidit sering kali menggunakan politik belah bambu, menyanjung NU dan menghantam Masyumi.
Tanggal 5 Juli 1959, Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden. Saat itu juga ia membubarkan Majelis Konstituante yang telah bekerja keras merumuskan konstitusi Indonesia sejak 10 November 1956. Kerja keras selama 3 tahun menguap begitu saja. Tak dianggap sama sekali. Sejak itu Soekarno menggenggam kekuasaan yang sangat besar. Dan PKI menjadi pendukung kuat dan terbesar Soekarno.
Persekusi terhadap Masyumi
Di masa Demokrasi Terpimpin, PKI semakin menancapkan pengaruhnya pada pemerintahan. Bisa dikatakan saat itu PKI paling menentukan kebijakan negeri ini. Meskipun sudah melakukan pemberontakan berdarah di tahun 1948, tapi seakan-akan kasus itu terlupakan begitu saja.
Semakin bergesernya bandul Soekarno pada PKI membuat tekanan-tekanan pada para tokoh oposisi yang anti komunis semakin keras. Intimidasi dan teror dilakukan oleh “orang-orang tidak dikenal”.
Suara oposisi satu persatu dibungkam. Rezim Soekarno pada tahun 1960 lewat Peperti Nomor 10 Tahun 1960, mengeluarkan peraturan untuk menaati 19 pernyataan setia bagi pers. Yaitu mendukung, membela, taat, patuh, membantu, menjadi alat, tidak memuat berita sensasional yang menghina pejabat negara.
Pada 31 Oktober 1960, koran harian Abadi milik Masyumi memilih tidak mengeluarkan pernyataaan setia tersebut. Dalam tajuk rencana edisi terakhir, koran tersebut berpamitan kepada para pembacanya karena suasana untuk menyatakan pendapat sudah tidak ada lagi.
Rabu, 16 Januari 1962 pukul 03.30 pagi, rumah Yunan Nasution mantan sekjen Masyumi didatangi tiga orang polisi militer. Meskipun Masyumi sudah dibubarkan tapi tokoh-tokohnya masih diintimidasi. Atas perintah Penguasa Perang Tertinggi (Peperti), Yunan Nasution ditangkap tanpa ada alasan yang jelas.
Yunan tak tahu, bahwa hari itu adalah hari pertama kebebasannya direnggut hingga 4,5 tahun berikutnya tanpa proses peradilan. Pengurus Masyumi yang lainnya juga ditangkap paksa. Muhammad Roem, Prawoto, KH Isa Anshary, EZ Muttaqien, Mochtar Ghozali ditangkap tanpa pernah tahu kesalahannya.
Mohammad Roem adalah salah satu tokoh Masyumi yang ditangkap. Penangkapan dirinya sangat janggal karena ia tidak terlibat dalam peristiwa PRRI. Ia diperiksa di kantor penguasa perang tertinggi. Meskipun ia adalah seorang pejuang bangsa, tapi tak ada penghargaan sama sekali terhadap dirinya. Ia diinterogasi laksana kriminal. Ia dipotret menggunakan papan digantung di lehernya dengan tulisan ‘Mr. Mohammad Roem’. Ia dipotret dari depan dan dari samping, sama seperti penjahat-penjahat yang dipotret dengan cara demikian.
Para tokoh Masyumi ditangkap tanpa proses peradilan. Tempat penahanan mereka pun berpindah-pindah tanpa ada pemberitahuan pada keluarga.
Para tahanan politik itu mengalami diskriminasi. Hal ini bisa dilihat dari perlakuan yang berbeda soal jam besuk, hingga tidak beradabnya perlakuan dan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa para pembesuk. Dan perlakuan yang amat menekan dirasakan ketika para tahanan membutuhkan pengobatan. Sering kali para tahanan baru dapat diobati setelah menunggu selama dua minggu. Pengobatan sengaja diulur-ulur waktunya. Padahal tahanan yang sakit membutuhkan pengobatan dengan segera. Hal ini dialami oleh KH Isa Anshary dan Sholeh Iskandar.
Penangkapan terhadap para aktivis Masyumi semakin merajalela. Suasana mencekam melingkupi hari-hari kaum oposisi. Penangkapan demi penangkapan tanpa proses peradilan semakin membuat horor. Demokrasi Terpimpin yang diterapkan Presiden Soekarno seakan mimpi buruk berkepanjangan bagi para aktivis partai ataupun ormas Islam. Kemesraan PKI dengan pemerintah adalah kenyataan pahit yang tak bisa dihindarkan.
Adalah KH Ghazali Sahlan, anggota Badan Pemerintah Harian (BPH) DKI Jakarta dari fraksi Masyumi. PKI gencar menyerang Ghazali. Akhirnya ia ditangkap pada 7 Januari 1964 selepas shalat shubuh. Ia dituduh menjadi ketua organisasi yang melawan pemerintah bernama GAPI (Gerakan Angkatan Pembela Islam).
Ia ditangkap di bulan Ramadhan. Bulan yang seharusnya membahagiakn semua umat islam menjadi bulan Ramadhan terberat bagi Ghazali. Sejak pertama masuk penjara ia mendapat siksaan berat tanpa pernah melakukan hal yang dituduhkan.
Ghazali tetap berpuasa. Satu jam setelah sahur, ia dipaksa melakukan squat jump. Setiap berhenti atau terjatuh karena kelelahan, ia dipaksa untuk mengaku. Siksaan tersebut terus dilakukan sehingga ia jatuh bangun berkali-kali.
Di tengah siksaan itu, dirinya ditodong pistol, ia sudah siap mati syahid. Namun pemeriksa tak jadi membunuhnya dan memilih untuk terus memyiksanya. Permintaannya untuk melakukan shalat shubuh pun tak diluluskan. Setelah Ghazali terkapar saat matahari terbit, ia hanya dibiarkan sejenak dan disiksa kembali pada pukul sembilan pagi hingga sebelas siang. Bentuk siksaannya sama, yaitu squat jump dan pukulan bertubi-tubi
Pukul 11 siang Ghazali mulai disiksa dengan setrum. Listrik 250 volt dialirkan melalui telapak tangannya. Dengan mengharapkan mati syahid ia berkali-kali mengucapkan kalimat tauhid hingga tak mampu lagi karena kesakitan. Ia tetap dipaksa mengaku namun menolaknya. Ia terus disetrum sampai telapak tangannya mengalirkan darah. Kawat listrik kemudian dipindahkan ke berbagai bagian tubuh Ghazali seperti kaki, pinggang, dan tengkuk. Siksaan itu terus berlangsung hingga tengah hari. Akhirnya ia tak kuat lagi dan memutuskan menerima saja tuduhan yang disematkan kepadanya demi keselamatan jiwanya.
Keesokan harinya ia mencoba mengakui segala tuduhan yang ditimpakan padamya dan diminta menjelaskan rencana perjuangan GAPI. Kali ini Ghazi tak mampu menguraikannya. Ia kemudia disetrum kembali. Kawat listrik diikatkan pada kemaluannya. Ia pun disetrum berkali-kali. Siksaan bertambah berat. Listrik dialirkan ke dalam mulutnya. Dengan tangan terikat dan dalam keadaan berpuasa ia tak mampu menahannya. Saat maghrib, ia jatuh tak sadarkan diri. Ketika siuman dua jam kemudian, ia tak lagi bisa menggerakkan tubuhnya. []
Sumber: Widi Astuti
