Fardu Kifayah Terpenting dan Utama adalah Mendirikan Daulah Islam
MUSTANIR.net – Ahmad Mahmud, penulis buku Dakwah Islam menjelaskan bahwa fardu kifayah yang paling penting dan utama adalah mendirikan daulah Islam.
“Seorang muslim yang telah berupaya menegakkan hal semacam ini (daulah Islam) niscaya akan menyadari bahwa Allah telah memberikan petunjuk kepada dirinya tentang fardu kifayah yang paling penting dan utama, yaitu usaha untuk mendirikan daulah Islam yang bersifat fardiyah (individual) atau kifayah (kolektif),” ungkap Ahmad Mahmud dalam karyanya Dakwah Islam, bab II, bagian Islam Tidak Akan Tegak Tanpa Daulah Islamiyah, halaman 48, penerbit Pustaka Thoriqul Izzah, tahun 2009.
Ia menyatakan bahwa kewajiban yang paling utama dan paling besar di antara berbagai kewajiban kifayah lainnya adalah usaha untuk mendirikan daulah Islam, yakni institusi negara yang memerintah rakyatnya dengan syariat yang telah diturunkan oleh Allah subḥānahu wa taʿālā.
Jika seorang muslim telah berupaya mewujudkan berbagai kewajiban yang dibebankan atas dirinya, yaitu menegakkan daulah Islam, maka menurutnya termasuk telah menunaikan kewajiban kifayah yang paling besar dan penting.
“Berarti ia telah mempersiapkan dirinya untuk menghadapi hari perhitungan (yaum al-hisab), yakni ketika kelak dia akan ditanya tentang apa yang telah dikerjakannya,” lanjutnya.
Ia juga menjelaskan bahwa orang-orang yang telah berupaya menegakkan daulah Islam, berarti ia juga telah melaksanakan berbagai fardu ain. Dan menjauhkan diri dari segala hal yang diharamkan, sekaligus melaksanakan fardu kifayah yang utama yang akan menggugurkan banyak sekali hal yang fardu ain yang berkaitan dengan fardu kifayah tersebut.
“Akan tetapi menyandarkan pada upaya mereka saja (yaitu orang-orang yang telah memperjuangkan agar daulah Islam tegak) tidaklah cukup. Sebab, hingga saat ini daulah Islam itu belum berdiri. Karena itu, fardu kifayah yang satu ini sesungguhnya mirip dengan fardu ain. Dengan kata lain, setiap muslim pada saat ini dituntut agar selalu berusaha sekuat tenaga untuk mewujudkan daulah Islam tersebut,” lugasnya.
Ia kembali menegaskan, sudah selayaknya seorang muslim memperhatikan berbagai fardu kifayah yang telah diperintahkan oleh Allah kepada seluruh umat Islam. Yang umat Islam dituntut untuk mewujudkan dan melaksanakan serta mendirikan daulah Islam sesuai kemampuannya.
Jadi menurutnya, aneh hingga saat ini masih dijumpai di kalangan umat Islam yang menganggap kehadiran daulah Islam dan upaya untuk mewujudkannya sebagai hukum syariat biasa, yang tidak perlu diutamakan dan diprioritaskan dari hukum-hukum syariat lainnya.
“Sesuatu yang mengherankan jika ada kalangan yang berusaha untuk menegakkan syariat Islam, tapi tidak mencurahkan usahanya untuk mewujudkan daulah Islamiah,” terangnya.
“Aneh pula jika ada di antara umat Islam yang berusaha untuk menerapkan hukum-hukum Islam melalui sistem (kufur selain Islam) yang ada. Sembari mengorbankan usaha untuk menjadikan daulah Islamiah,” lanjutnya.
Padahal, syariat Islam menurutnya telah menjadikan daulah Islam sebagai satu-satunya sandaran bagi penerapan sebagian besar hukum-hukum Islam.
“Sudah selayaknya setiap muslim meneladani Rasulullah secara cermat dan teliti (dalam memperjuangkan Islam). Hendaknya kaum muslim memperhatikan secara kritis berbagai fardu ain yang diwajibkan atas dirinya sembari menjauhi segala hal yang diharamkan Allah atas dirinya,” sarannya.
Ia melanjutkan, dengan begitu seorang muslim berarti telah menangkap realitas dari setiap sudut (baik fardu ain maupun fardu kifayah). “Dengan begitu pula berarti ia telah melaksanakan apa yang diwajibkan Islam terhadap dirinya sebagai individu serta apa yang harus ditegakkan oleh dirinya di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.
“Tinggal sebagian kecil lagi fardu kifayah yang tabiat pelaksanaan yang bersifat individual bukan kolektif. Seperti menjawab salam, mendoakan orang yang bersin, dan menyalatkan orang mati,” tutupnya. []
Sumber: Fadhilah Fitri