Ini Tanggapan Ormas Islam terhadap Kebijakan Bupati Purwakarta
Ini Tanggapan Ormas Islam terhadap Kebijakan Bupati Purwakarta
Sanksi tak Ber-KB, Muhammadiyah Minta Bupati Purwakarta Lebih Arif
Mustanir.com – Rencana pencabutan subsidi pendidian dan dan kesehatan bagi warga Purwakarta yang tak menjalankan program Keluarga Berencana (KB) dan kerja bakti oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi ditanggapi beragam. Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta bupati Purwakarta betindak lebih arif lagi dalam menghadapi keputusan warganya.
Ia menjelaskan, bahwa KB merupakan program yang baik untuk keberlangsungan masa depan generasi. Namun pelaksanaannya juga harus baik dan edukatif.
“Tidak semua pendekatan otoritatif itu bagus dan berhasil. Malah bisa kontrapoduktif,” ujar Ketua PP Muhammadiyah.
Menurutnya, di era keterbukaan saat ini, sudah seharusnya pejabat publik memerhatikan hak-hak dari tiap warga dengan seksama. Ia lebih menyarankan agara Bupati Purwakarta melakukan pendekatan dengan cara lain, daripada dengan langkah memaksa.
Salah satu warga Purwakarta, Mulyana (34 tahun), asal Gg Beringin, Kelurahan Nagri Kaler, mengaku bingung dengan kebijakan bupati ini. Pasalnya, dia bersama isterinya telah menikah selama enam tahun, tapi belum dikaruniai anak. Sehingga, pasangan ini tidak ikut program KB. “Kalau nasibnya seperti kami bagaimana? Apa subsidi kami akan dicabut juga,” ujarnya.
Namun Bupati Dedi Mulyadi, menegaskan kebijakan ini berlaku bagi pasangan suami isteri yang banyak anaknya. Jadi, untuk membatasinya salah satunya dengan ikut KB. Sedangkan, bagi pasangan yang belum punya anak, ia menyebut tidak akan terdampak pada kebijakan ini. (rol/adj)
NU: Bupati Purwakarta Harus Miliki Dasar yang Jelas Soal Sanksi Jika tak Ber-KB
Bupati Purwarkara Dedi Mulyadi berencana mencabut subsidi pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat daerah yang pimpinanya. Pencabutan subsidi dua aspek tersebut dilakukan jika himbauan untuk menjadi akseptor keluarga berencana (KB) dan melaksanakan kerja bakti tidak dipenuhi.
Menanggapi keputusan berani Bupati Purwakarta, Rais Aam Nahdatul Ulama (NU) Maruf Amin menanggapi, bahwa keputusan tersebut harus melalui perimbangan yang matang. Mesti ada landasan kuat Dedy memutuskan peraturan yang cukup bernada keras tersebut.
“Sanksi seperti itu landasannya apa? Harus dijelaskan. Misalnya mau dikasih hukum warga yang tidak KB, tidak kerja bakti landasannya apa,” ujar Kyai Maaruf, Ahad (11/10).
Menurutnya, meski keputusan tersebut dikeluarkan oleh bupati, tidak bisa begitu saja untuk menerapkan hal tersebut. Harus ada alasan dan landasan hukum yang jelas dan tepat di balik penerapan sanksi dari keputusan yang diberikan. (rol/adj)