Kebablasan Bertoleransi
MUSTANIR.net – Video kedatangan 44 Biksu Thudong di Masjid Baiturrohman, Bengkal, Temanggung, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, para biksu itu dijamu masyarakat sekitar dan takmir masjid, pada Ahad (19-5-2024). Thudong sendiri adalah ritual religi dengan berjalan kaki hingga berkilo-kilometer untuk menyambut Hari Raya Waisak, kali ini dari Semarang menuju Candi Borobudur.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Temanggung Fatchur Rochman mengatakan, pada mulanya para biksu hanya meminta izin untuk mampir beristirahat sebentar. Masyarakat sekitar dan pihak masjid menjamu para biksu dengan menyediakan camilan dan minuman secukupnya.
Dalam penjamuan tersebut, terlihat ada momen pihak masjid mendoakan para biksu dengan cara Islam dan para biksu juga mendoakan kebaikan di dalam masjid. Benarkah ini wujud toleransi yang sesungguhnya?
Kebablasan
Ketua MUI Cholil Nafis pun mengkritik jamuan dan sambutan tersebut ketika para biksu itu mampir istirahat dalam perjalanannya menuju Candi Borobudur. Menurutnya, hal tersebut kebablasan sebab fungsi masjid adalah untuk beribadah, bukan untuk keperluan lainnya.
Ada ruangan lain yang dapat dijadikan lokasi penyambutan tamu non muslim. Beliau juga menyampaikan bahwa batasan toleransi beragama tidak masuk dalam ranah akidah dan syariat agama lain karena hal itu berpotensi terjadi penistaan dan penghinaan agama.
Kasus ini setidaknya perlu kita sikapi dengan benar.
• Pertama, menjamu tamu memang dianjurkan, tetapi bukan berarti mencampuradukkan agama dalam segalanya.
Memang, masjid bukan sekadar tempat ibadah, tetapi alangkah baiknya jika jamuan kepada non muslim tidak harus di dalam masjid. Pihak masjid bisa menggunakan ruangan lain yang tidak menimbulkan polemik.
• Ke dua, Islam mengajarkan toleransi sesama antarumat beragama, tetapi batasan toleransi dalam Islam tidak boleh kebablasan.
Jangan sampai peristiwa ini menjadi pembenaran dengan dalih “toleransi dalam keragaman agama”, apalagi dijadikan tameng untuk makin mengaruskan moderasi beragama. Jika hal ini terjadi, akan banyak kerancuan dalam beragama, seolah-olah semua agama boleh beribadah di tempat ibadah umat agama lainnya.
• Ke tiga, secara mikro, masjid memiliki fungsi sebagai tempat melakukan ibadah, seperti salat, iktikaf, dan sebagainya.
Secara makro, masjid memiliki banyak fungsi dan peran, seperti sarana tempat berkumpul (musyawarah, diskusi, daurah/seminar), menuntut ilmu, bertukar pengalaman, pusat dakwah, kegiatan sosial, pembinaan umat, pusat pendidikan dan kebudayaan Islam, pusat kaderisasi umat, dan simbol mercusuar peradaban. Oleh karenanya, menjamu tamu non muslim memang lebih baik ditempatkan di ruangan lain tanpa mengurangi adab dalam menjamu tamu.
Toleransi Hakiki dalam Islam
Ada pun dalam Islam, toleransi yang diterapkan bukanlah toleransi bebas tanpa batas. Bukan pula toleransi dengan mencampuradukkan yang hak dan batil.
Toleransi dalam Islam termaktub dalam QS al-Baqarah ayat 256,
“Tidak ada paksaan dalam (memasuki) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dan jalan yang sesat. Barang siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, sungguh ia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus, dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Islam tidak pernah memaksakan kehendak dalam beragama. Islam sangat menghargai keberagaman. Dalam Islam, bebas beragama bukan berarti menuntut kebebasan sekehendak hati, melainkan ada rambu/aturan yang harus dipatuhi semua pihak.
• Dalam Islam, bebas beragama terkandung makna pertama, Islam memberikan kebebasan kepada umat beragama untuk memeluk agamanya masing-masing tanpa ada ancaman dan tekanan. Tidak ada paksaan bagi orang non muslim untuk memeluk agama Islam.
• Ke dua, apabila seseorang telah menjadi muslim, ia tidak sebebasnya mengganti agamanya sebab ada larangan tegas untuk murtad.
Larangan ini bukan pengekangan, melainkan penjagaan akidah umat sebagai konsekuensi memeluk Islam.
• Ke tiga. Islam membebaskan pemeluknya untuk menjalankan ajaran agamanya sepanjang tidak keluar dari garis-garis syariat dan akidah.
Toleransi beragama ditunjukkan dengan jelas oleh Rasulullah ﷺ saat menerima delegasi Kristen Najran. Ketika sampai waktunya untuk beribadah, Rasulullah ﷺ memberi kesempatan kepada mereka beribadah.
Contoh hubungan damai antarumat beragama juga tecermin pada masa Khilafah Abbasiyah. Khalifah al-Ma’mun pernah mendirikan Lembaga Penerjemahan yang dikepalai oleh Hunain bin Ishaq, seorang Kristen yang profesional di bidang bahasa.
Toleransi juga pernah ditunjukkan Sultan Muhammad al-Fatih tatkala menaklukkan Konstantinopel. Saat ia memasuki Hagia Sophia, ia menemui umat Kristen yang tidak ikut berperang dan sedang bersembunyi di dalam gereja.
Kala itu, ia mendekati wanita dan anak-anak yang sedang ketakutan. “Jangan takut, kita adalah satu bangsa, satu tanah dan satu nasib. Kalian bebas menjaga agama kalian,” ujarnya dengan ramah dan disambut gembira umat Kristiani.
Demikianlah penerapan toleransi yang hakiki menurut Islam. Belum ada fakta sejarah yang menyamai betapa ramahnya Islam kepada non muslim yang hidup berdampingan dengan kaum muslim.
Sungguh, fakta khilafah sebagai pengayom dan pelindung bagi warga negaranya, tidak peduli muslim atau bukan, bukanlah sekadar romantisme sejarah atau isapan jempol semata. []
Sumber: Chusnatul Jannah