Mahkamah Agung Amerika Telah Sahkan Pernikahan Sesama Jenis

mahkamah-agung-amerika

Mahkamah Agung Amerika Telah Sahkan Pernikahan Sesama Jenis

Mustanir.com – Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat melegalkan pernikahan sesama jenis di 50 negara bagian melalui keputusan bersejarah pada Jumat (26/6/2015) waktu setempat.

Sebelumnya, pernikahan sesama jenis hanya legal di 36 negara bagian. Melalui keputusan 5-4, Mahkamah mencabut larangan pernikahan sesama jenis yang diterapkan oleh 14 negara bagian. Larangan ini berujung pada pengajuan kasus Obergefell versus Hodges agar MA memutuskan keabsahan larangan pernikahan ini.

Hakim Anthony Kennedy menulis opini mayoritas didukung oleh empat hakim liberal, yaitu Ruth Baden Ginsburg, Stephen Breyer, Elena Kagan, dan Sonia Sotomayor. Sementara itu, hakim konservatif, termasuk Ketua MA John Roberts, menulis dissenting opinion.

“Pernikahan adalah hak konstitusional bagi pasangan sesama jenis,” bunyi opini mayoritas.

“Pasangan sesama jenis memohonkan kesetaraan di depan hukum dan konstitusi memberikan hak tersebut,” tulis hakim Kennedy.

Ia juga mematahkan argumen penentang pernikahan bahwa pernikahan sesama jenis akan menghancurkan nilai kesakralan pernikahan tradisional. Sementara itu, hakim Antonin Scalia, dalam dissenting opinion-nya, menilai keputusan ini adalah kudeta yudisial dan ancaman bagi demokrasi Amerika.

Hakim Roberts menilai akan terjadi perubahan sosial dramatis yang sulit diterima akibat legalisasi ini.

Pendukung pernikahan sesama jenis tumpah ruah di luar gedung MA untuk merayakan momen bersejarah ini.

“Keputusan ini sangat berarti bagi kami, pasangan saya dari Texas yang melarang pernikahan ini,” kata Dave Johnston yang segera berencana menikahi pasangannya.

Keputusan ini merupakan kemenangan bagi aktivis kaum gay yang selama ini mengampanyekan legalisasi pernikahan. Pernikahan sesama jenis semakin mendapat dukungan dari warga Amerika, terutama kaum muda. Hal ini tecermin dalam survei terakhir Pew. Hasil survei ini menunjukkan bahwa 57 persen warga Amerika mendukung pernikahan sesama jenis.

Melalui kicauan Twitter-nya, Presiden AS Barack Obama memuji keputusan ini.

“Hari ini kita mengambil langkah besar di dalam perjuangan mencapai kesetaraan. Pasangan gay dan lesbian sekarang memiliki hak untuk menikah seperti siapa pun,” kicau Obama.

Akun Twitter White House langsung mengganti warna profil gambar menjadi warna pelangi, simbol kebanggaan kaum gay. Tidak ketinggalan, calon presiden dari Partai Demokrat Hillary Clinton ikut mengganti profil akun Facebook-nya juga menjadi warna pelangi.

“Saya bangga dapat ikut merayakan kemenangan bersejarah demi mencapai kesetaraan pernikahan ini,” kata Hillary.

Namun, kaum konservatif mengecam keputusan ini.

“Agama saya menyatakan bahwa saya memercayai pernikahan tradisional. Mahkamah seharusnya membiarkan negara bagian yang memutuskan perihal pernikahan ini,” kata capres kuat Partai Republik, Jeb Bush.

“Keputusan ini adalah tirani yudisial tidak terkontrol yang tidak konstitusional,“ kata capres Mike Huckabee, mantan pendeta dan Gubernur Arkansas. (kompas/adj)

Komentar Mustanir.com
Kembalinya penerus kaum Luth di zaman modern ini tidak bisa dilepaskan dari pengarus kehidupan Liberal yang berlaku di masyarakat. Kehidupan Liberal merupakan buah dari paradigma Sekuler yang ada di kepala manusia. Manusia menganggap bisa bebas melakukan apa saja dalam tindak-tanduknya di muka bumi ini, dan agama tidak boleh ikut campur dalam kehidupan mereka.
Bukan tak mungkin, kemenangan bagi kaum LGBT di Amerika ini dapat merambah ke berbagai negara di muka bumi ini. Dan jangan heran jika nanti Indonesia akan melegalkan pernikahan sesama jenis ini juga, cepat atau lambat.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories