Khilafah Menghapus Sekat Nasionalisme di Antara Negeri-negeri Muslim

MUSTANIR.net – Keruntuhan khilafah mengakibatkan terpecahnya negeri-negeri Muslim yang bermula dari merasuknya paham nasionalisme, sehingga membuat di antara negeri-negeri Muslim seperti negara asing. Karena paham nasionalisme inilah negeri-negeri Muslim yang pernah menjadi bagian dari kekhilafahan kini bebas mengatur diri sendiri dengan aturan yang dibuat sendiri, lalu mengadopsi kesepakatan-kesepakatan internasional termasuk yang paling dasar adalah nasionalisme yang diawasi dan diatur dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hal ini yang membuat negara-negara Barat dengan mudah menguasai dan menjajah negeri-negeri Muslim yang telah mereka ubah menjadi nation state dengan berbagai macam dalih, salah satunya adalah penawaran investasi yang sebenarnya hanya menguntungkan negara-negara investor. Padahal sesungguhnya investasi dari negara lain berpotensi mengakibatkan hilangnya kedaulatan negara dan menjadikan ketergantungan kepada negara lain.

Adanya sekat nasionalisme pada hakikatnya menjadi alat penjajahan para kapitalis yang memanfaatkan kepentingan tiap bangsa dengan memecah belah dunia menjadi negara-negara parsial. Kemudian menyerang tanpa senjata hingga tiap bangsa mengikuti kemauan dari pemilik modal. Sehingga mereka dengan leluasa mengeruk sumber daya alam, dan negara tunduk dengan berbagai kebijakan yang dibuat oleh negara pemberi investasi, sebagaimana kondisi negeri-negeri Muslim saat ini.

Sekat nasionalisme ini harus dihapuskan di antara negeri-negeri Muslim, karena mengakibatkan terputusnya persaudaraan yang berdasarkan akidah Islam dan menggantinya dengan ikatan wilayah semata. Sehingga Muslim satu wilayah dengan wilayah lainnya saling bermusuhan itu dianggap lumrah. Penderitaan saudara-saudara kita di negeri lain tidak boleh menjadi urusan kita. Nasionalisme juga memangkas dan mengkerdilkan Islam hanya semata berada pada garis batas negara.

Oleh karena itu, Islam memerintahkan kepada umat Islam untuk bersatu, maka hilangkanlah sekat-sekat nasionalisme yang terbukti hanya menjadi alat mutilasi yang membunuh Islam. Mencegah umat Islam bersatu, membiarkan saudara-saudara Muslim kita di Suriah, Palestina, Rohingya, Uighur, hingga Afrika dianiaya dan dibantai tanpa ampun. Atas nama nasionalisme, nyawa jutaan umat Islam menjadi tidak berharga.

Padahal Islam menjaga nyawa manusia apalagi Muslim dengan sebenar-benarnya penjagaan. Rasulullah ﷺ bersabda yang artinya: ”Sungguh lenyapnya dunia masih lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya satu orang Muslim.” (HR at-Tirmidzi, an-Nasaai, dan Ibnu Majah)

Islam memiliki konsep alternatif untuk menggantikan secara keseluruhan konsep nasionalisme yang saat ini diagung-agungkan, dan untuk mengeluarkan umat manusia dari cengkeraman kapitalisme dengan melakukan upaya sebagai berikut:
.
• Pertama, mengokohkan aqidah/iman umat Islam hingga mereka tidak terpengaruh oleh paham-paham liberal (paham kebebasan, permissive, serba membolehkan) yang merupakan anak kandung dari ideologi kapitalisme.

Keimanan yang kokoh itu juga dipahamkan bahwa Islam bukan hanya sebagai agama ritual semata, melainkan Islam adalah agama yang bersifat universal dengan kelengkapan aturan yang mampu mengatur seluruh kehidupan. Dengan demikian, umat Islam akan paham tidak seharusnya negara dipisahkan dari agama, selanjutkan Islam menjadi dasar negara tersebut.

Selain itu, mengajak umat Islam untuk melanjutkan kehidupan Islam. Maka umat Islam juga memahamkan kepada umat yang lain bahwa negara Islam (khilafah) juga mampu mengatur urusan mereka serta menjamin kebebasan keyakinan masyarakat.

• Ke dua, menyatukan kaum Muslimin dalam sebuah negara yang diatur oleh aturan Islam.

Persatuan umat manusia bisa tercipta apabila umat telah paham akan penghalang mereka untuk bersatu, yakni sekat-sekat kebangsaan yang muncul dari nasionalisme. Oleh karena itu, pemahaman bahwa nasionalisme adalah ikatan yang rendah harus bisa dicerna dengan baik oleh masyarakat. Penyeruan persatuan umat ini hendaknya setiap negeri tidak membiarkan sejengkal pun wilayah yang sudah bersatu, lepas karena pihak asing seperti yang terjadi pada Timor Timur.

• Ke tiga, upaya menyambut janji Allah berkaitan dengan kembalinya khilafah Islamiyyah, yang termaktub dalam HR Ahmad tentang akan kembalinya masa kekhilafahan ke dua yang mengikuti manhaj kenabian yang harus diyakini dan diupayakan untuk mewujudkannya.

Walhasil nasionalisme bukanlah alat pemersatu umat, melainkan alat untuk memecah belah umat manusia khususnya umat Islam di penjuru dunia. Allah telah memerintahkan kepada kita untuk tidak bercerai berai dan tetap kukuh dalam memegang aturan-Nya dalam QS Ali Imron: 103.

Sudah saatnya kita menggunakan ikatan yang kuat dan benar, yaitu ikatan ideologi Islam, yang melahirkan aturan-aturan untuk menyejahterakan manusia dan adil. Ketika hukum Allah ditegakkan, maka Allah berjanji akan memuliakan manusia dengan rizkinya.

Wallahu a’lam. []

Sumber: Siti Rima Sarinah

About Author

Categories