MUSTANIR.net – Kalau belajar otomasi, kita harus belajar dulu sistemasi. Sistemasi adalah pengaturan sistem.

Dalam terminologi sistem informasi, sistem adalah sekumpulan komponen yang saling terhubung—meliputi perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), data, prosedur, dan pengguna manusia—yang bekerja sama untuk mengumpulkan, memproses, menyimpan, dan menyebarkan informasi guna mencapai tujuan tertentu.

Hukum yang berlaku dalam sebuah proses pengembangan dan pengelolaan sistem adalah: input yang buruk melahirkan output yang buruk. Namun, ada kebenaran yang jauh lebih fundamental: sistem yang busuk pasti menghasilkan output yang busuk. Tidak peduli seberapa baik individu di dalamnya, jika mesin besarnya sudah rusak, hasil akhirnya akan tetap menjadi sampah.

Inilah yang terjadi pada sistem pemerintah di negara kita.

Sistemnya sudah busuk. Siapa pun yang memimpin pengelolaannya, hasilnya tetap akan busuk. Tetap akan menghasilkan koruptor, manipulator, eksploitator lingkungan. Lalu menyebabkan layanan publik yang kacau: pemadaman listrik, kekacauan pengelolaan program MBG dan Kopdes, penyebaran narkoba, judol, dsb. Gelap nian masa depan.

Bayangkan sebuah korporasi atau organisasi yang memiliki cabang di puluhan kota. Jika hanya satu cabang yang gagal dan membusuk, kita bisa menuding manajernya. Kita bisa menyebutnya sebagai human error atau kelalaian personal.

Namun, jika seluruh cabang di berbagai penjuru mata angin memproduksi kebusukan yang sama, dengan pola yang sama, dan dalam waktu yang bersamaan, maka berhentilah menyalahkan manusia. Yang busuk itu bukan lagi manusianya. Yang busuk adalah sistem intinya.

Inilah yang disebut sebagai kebusukan sistemik.

Mari kita bawa logika ini ke dalam realitas bernegara. Ketika kasus korupsi terjadi di satu kota kecil, dilakukan oleh seorang kepala dinas, kita boleh berspekulasi itu adalah kekhilafan individu. Moralitasnya yang runtuh.

Namun, ketika korupsi terjadi merata dari pusat hingga ke daerah, dari lembaga tinggi negara hingga ke tingkat desa, dari aparat hukum hingga aparat spiritual, maka itu bukan lagi soal oknum. Sistem kita yang busuk yang telah menyediakan karpet merah bagi para maling.

Sistem kita yang merangsang orang untuk menjadi korup!

Begitu pula dengan politik uang (money politics). Jika praktik haram ini hanya terjadi di satu pemilihan bupati di ujung pulau, mungkin pelakunya memang politisi haus darah yang menghalalkan segala cara. Tetapi, ketika politik uang menjadi menu wajib dalam setiap jengkal pemilu—dari pilkades, pilkada, hingga pilpres—maka diagnosisnya jelas: sistem politik kita sudah busuk dari akarnya.

Demokrasi telah bergeser menjadi industri pasar gelap, di mana mandat rakyat bisa dibeli dengan selembar uang ratusan ribu di dalam amplop.

Mari kita lihat gurita narkoba. Jika racun ini hanya menyasar satu atau dua orang anak nakal di sudut kampung, kita bisa menyalahkan pola asuh orang tua atau salah pergaulan. Namun, jika narkoba sudah merambah ke sekolah dasar, masuk ke lingkungan kampus, menggerogoti generasi muda di kota besar hingga pedalaman, bahkan dikendalikan dari dalam jeruji besi penjara oleh para bandar yang santai menyeruput kopi, ini bukan lagi masalah moralitas oknum manusia.

Ini adalah bukti sahih bahwa sistem pertahanan, pengawasan, dan hukum kita telah busuk, karena mau berkompromi dengan kejahatan. Bandar dipelihara, sistem ditebas demi profit kelompok elite.

Mengapa ini bisa terjadi? Mari kita bedah secara ilmiah. Dalam teori sosiologi dan hukum, fenomena ini dapat dijelaskan melalui dua pisau analisis yang tajam:

• Pertama, Teori Kelembagaan Baru (New Institutionalism).

Teori ini menegaskan bahwa perilaku manusia di dalam sebuah organisasi dibentuk dan disetir oleh aturan main (rules of the game) yang ada di dalam lembaga tersebut. Aturan ini bukan hanya yang tertulis, tapi juga norma-norma tidak tertulis yang dibiarkan hidup.

Jika sistem memberikan insentif—baik berupa kekayaan, jabatan, maupun perlindungan hukum—kepada mereka yang curang, maka secara rasional orang-orang di dalamnya akan memilih untuk ikut curang demi bertahan hidup.

Sistem yang buruk memaksa orang baik menjadi jahat, atau memaksa orang baik untuk menyingkir dan diam. Inilah yang terjadi di hampir seluruh institusi pemerintahan, baik eksekutif, legislatif maupun pada institusi aparat penegak hukum.

• Ke dua, Teori Pilihan Rasional (Rational Choice Theory) yang dikembangkan oleh ekonom Robert Klitgaard, melalui rumusan terkenalnya tentang korupsi: C = M + D – A (Corruption = Monopoly + Discretion – Accountability).

Korupsi dan kebusukan sistemik tumbuh subur ketika sistem memberikan monopoli kekuasaan yang besar kepada segelintir elite (M), ditambah dengan kebebasan bertindak atau diskresi tanpa batas (D), namun di saat yang sama, akuntabilitas atau sistem pengawasannya (A) dibuat mandul dan tidak bernyawa. Ketika peluang menangkap pelaku sangat kecil sedangkan keuntungan yang didapat sangat raksasa, maka sistem itu sendiri yang mengundang kebusukan untuk datang.

Kita tidak bisa lagi bertahan dengan retorika usang “memerangi tindakan benda mati”. Kita tidak bisa terus-menerus disuguhi sandiwara ekonomi pura-pura (etok-etok), di mana kebijakan tampak garang di podium kampanye namun rapuh di lapangan.

Jika struktur utamanya sudah runtuh moralnya, maka setiap output yang keluar dari rahimnya hanya akan melahirkan kekacauan dan pertikaian. Kita sedang berada di rimba di mana yang kuat memangsa yang lemah, di mana sistem dirancang suka-suka untuk memperkaya segelintir orang.

Waspadalah.

Jika sistem busuk masih dipertahankan, jangan mimpi kehancuran ini akan berhenti. Memperbaikinya tidak cukup dengan mengganti presidennya, wakil presidennya, menterinya, kepala daerahnya, anggota legislatifnya, dan para pemimpin puncaknya, melainkan dengan meruntuhkan sistem lama dan membangun ulang dengan sistem yang baru. []

Sumber: Beni Sulastiyo

About Author

Categories