MUI Tegaskan, ‘Hanya Komunis dan PKI yang Keberatan Kolom Agama di KTP’
MUI Tegaskan, ‘Hanya Komunis dan PKI yang Keberatan Kolom Agama di KTP’
Mustanir.com – Mulai ditemukan KTP tanpa kolom agama. Direktur Eksekutif SNH Advocacy Center Sylviani Abdul Hamid mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat pada saat mereka membuat KTP formulirnya tidak tertera kolom agama.
Merespon hal itu, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain menegaskan, hanya orang-orang komunis dan PKI yang anti agama yang keberatan dengan adanya kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menurut Tengku, KTP penting untuk mengetahui identitas seseorang. Termasuk digunakan untuk mengetahui agama seseorang. “Makanya untuk apa ada upaya penghapusan kolom agama. Selama ini kolom agama di KTP tidak menimbulkan masalah apapun,” kata Tengku seperti dikutipRepublika Online, Kamis (16/4).
Masyarakat sangat butuh dengan kolom agama di KTP, terutama umat Islam sebesar 87% dari total penduduk negeri ini. “Umat Islam memerlukan kolom agama untuk kepentingannya.”
Hal senada juga diungkapkan Direktur Eksekutif SNH Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid. Ia khawatir ada kelompok komunis di balik usaha pengosongan kolom agama di KTP.
“Jangan-jangan ada penganut komunis yang bermain di belakang ini semua. Padahal paham komunis itu tak sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” tegasnya.
Padahal kolom agama ini penting untuk diisi. “Kolom agama di KTP itu sangat penting. Antara lain, jika seseorang meninggal dunia dan tidak diketahui keluarganya, maka jenazah tersebut berhak untuk dimakamkan sesuai dengan agama yang dianutnya,” kata Sylvi, Rabu, (15/4), seperti dikutip Republika Online.
Kalau di KTP tidak ada kolom agamanya, terang dia, bagaimana kalau seorang Muslim saat meninggal pemakamannya tidak dilakukan secara Islami karena tidak diketahui agamanya. Ini menjadi tidak etis dan hak jenazah untuk dimakamkan sesuai agamanya jadi terabaikan.
“Tidak hanya masalah pengurusan jenazah saja. Banyak hal lain yang berhubungan dengan hukum yang ada dalam kolom agama, antara lain pernikahan dan masalah waris,” ujarnya. (ROL)
Komentar:
Wacana pengosongan agama oleh Mendagri memang akhirnya dilakukan. Namun juga kita perlu bersikap bijak dan berhati-hati, apakah memang hanya kepentingan PKI dan Komunis saja yang ada di balik ini. Atau sesungguhnya, secara faktual, keberadaan orang-orang yang ber-Ideologi Sekuler lah penyebab dari semua ini.
Dalam Islam tentu identitas agama/ keyakinan seseorang itu sangat penting untuk diketahui. Karena berimbas pada perlakuan hukum Syara’ atas seseorang itu. Walaupun dalam pelayanan publik Islam tidak membedakan antara yang Islam atau yang kafir dzimmi. Yang berbeda perlakuan adalah dalam perlakuan hukum Syara terkait ibadah, makanan, minuman, akhlak, dan aqidah.
Wallahu a’lam (adj)