Sunnah Hari Jumat: Membaca Surat Al Kahfi
Sunnah Hari Jumat: Membaca Surat Al Kahfi
“Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di antara dua Jum’at.” (HR. An Nasa’i dan Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Shohihul Jami’ no. 6470)
Alhamdulillahi robbil ‘alamin. Allahumma sholli ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Betapa banyak orang lalai dari amalan yang satu ini ketika malam Jum’at atau hari Jum’at, yaitu membaca surat Al Kahfi. Atau mungkin sebagian orang belum mengetahui amalan ini. Padahal membaca surat Al Kahfi adalah suatu yang dianjurkan (mustahab) di hari Jum’at karena pahala yang begitu besar sebagaimana berita yang dikabarkan oleh orang yang benar dan membawa ajaran yang benar yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits-hadits yang membicarakan hal ini kami bawakan sebagian pada posting yang singkat ini. Semoga bermanfaat.
Hadits pertama:
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ
“Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada malam Jum’at, dia akan disinari cahaya antara dia dan Ka’bah.” (HR. Ad Darimi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Shohihul Jami’ no. 6471)
Hadits kedua:
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
“Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di antara dua Jum’at.” (HR. An Nasa’i dan Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Shohihul Jami’ no. 6470)
Dari Ibnu Umar radhiallahu’anhuma berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi di hari Jum’at, maka akan diterangi dari bawah kakinya sampai ke atas langit. Disinari baginya di hari kiamat, dan akan diampuni diantara dua Jum’at.” Al-Mundziri mengatakan, “Diriwayatkan oleh Abu Bakar bin Mardawaih dalam tafsirnya dengan sanad standar. (At-Targhib wat Tarhib, 1/298)
Kapan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jumat?
Surat ini dapat dibaca pada malam Jum’at atau hari Jum’at. Malam Jum’at dimulai dari terbenam matahari pada hari Kamis, dan selesai hari Jum’at dengan terbenam matahari. Dari sini, maka waktu bacaannya adalah dari sejak matahari terbenam pada hari Kamis hingga matahari terbenam pada hari Jum’at.
Al-Manawi berkata, “Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitab ‘Amalihi’ mengatakan, “Demikian pula, terdapat riwayat ‘Hari Jum’at’ dan dalam redaksi lain ‘Malam Jum’at’. Maka pemahamannya dapat digabungkan bahwa maksudnya adalah sehari dengan malamnya, atau malam dengan harinya.” (Faidhul Qadir, 6/199)
Al-Manawi menambahkan juga, “Dianjurkan membacanya pada hari Jum’at begitu juga pada malamnya sebagaimana ditegaskan oleh Syafi’i rahimahullah.” (Faidul Qadir, 6/198)
Sunnah membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya. Dan malam Jum’at diawali sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis. Kesempatan ini berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’atnya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.
Imam Al-Syafi’i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum’at dan siangnya berdasarkan riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam al-Syafi’i: 1/237).
Mengenai hal ini, al-Hafidzh Ibnul Hajar rahimahullaah mengungkapkan dalam Amali-nya: Demikian riwayat-riwayat yang ada menggunakan kata “hari” atau “malam” Jum’at. Maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud “hari” temasuk malamnya. Demikian pula sebaliknya, “malam” adalah malam jum’at dan siangnya. (Lihat: Faidh al-Qadir: 6/199).
DR Muhammad Bakar Isma’il dalam Al-Fiqh al Wadhih min al Kitab wa al Sunnah menyebutkan bahwa di antara amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada malam dan hari Jum’at adalah membaca surat al-Kahfi berdasarkan hadits di atas. (Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah, hal 241).
Kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at. Wallahu a’lam (adj)