Menjadi Pelestari Problem Sembari Berpretensi Memberi Solusi

MUSTANIR.net – Agamawan dan cendekiawan Muslim yang memberikan legitimasi terhadap nasionalisme, demokrasi, dan sistem republik di negeri-negeri Muslim sejatinya menjadi bagian dari sebab utama mengapa berbagai problem sistemik terus berulang dan tak kunjung terselesaikan.

Mereka, dengan berbagai latar belakang keilmuan dan retorika keagamaan, justru berperan aktif dalam memelihara bangunan sekuler yang telah diwariskan oleh para penjajah. Ironisnya, di saat yang sama, mereka tampil di ruang-ruang publik dan mimbar keagamaan sebagai sosok pemberi solusi atas krisis multidimensi yang menimpa umat Islam, padahal problem tersebut bersumber dari sistem yang mereka jaga dan justru mereka anggap sah untuk terus dipertahankan.

Sekularisme yang menjadi asas utama dari tatanan nasionalisme, demokrasi, dan republik merupakan sistem yang secara langsung menanggalkan hukum Allah dari wilayah kehidupan publik. Islam telah menegaskan bahwa hanya hukum Allah yang berhak menjadi dasar dalam memutuskan segala urusan umat.

Dalam al-Qur’an, Allah berfirman: “Barang siapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir” (QS al-Ma’idah: 44), dan juga: “Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS al-Ma’idah: 50). Maka siapa saja yang memberikan legitimasi terhadap sistem yang menjadikan manusia sebagai sumber hukum, telah berkontribusi terhadap pelestarian sistem jahiliah modern.

Dalam kenyataan yang kita saksikan hari ini, nasionalisme telah memecah belah umat Islam menjadi bangsa-bangsa yang terpisah-pisah dan saling bersaing berdasarkan batas teritorial ciptaan kolonialisme. Demokrasi telah memindahkan sumber kedaulatan dari Allah kepada suara mayoritas manusia, sehingga halal-haram dapat ditentukan oleh suara terbanyak dan bukan lagi oleh wahyu. Sistem republik modern menjadikan kepemimpinan sebagai kontrak sosial yang bisa berubah-ubah sesuai kepentingan kelompok, bukan kepemimpinan syar‘i yang ditetapkan untuk menerapkan hukum Allah secara kaffah.

Lebih lanjut, para tokoh agama yang menjadikan diri mereka sebagai pendukung sistem ini sering kali hanya memberikan solusi-solusi parsial yang tidak menyentuh akar masalah. Ketika terjadi krisis sosial, mereka menyerukan gerakan moral. Ketika terjadi krisis ekonomi, mereka menganjurkan sedekah dan optimalisasi zakat secara individual. Ketika terjadi degradasi nilai dan budaya, mereka menyeru agar kembali kepada nilai-nilai Pancasila.

Namun semua ini dilakukan tanpa menyentuh sistem hukum dan struktur kekuasaan yang melahirkan dan memelihara semua krisis tersebut. Mereka menolak perubahan sistemik dan justru menampilkan solusi tambal sulam yang hanya memperpanjang umur sistem sekuler, bukan mengakhirinya.

Nabi Muhammad ﷺ telah memperingatkan umatnya akan munculnya orang-orang yang secara lisan pandai dalam menyampaikan kebenaran, namun sejatinya membawa kemunafikan yang membahayakan umat. Dalam sebuah hadis disebutkan: “Sungguh, yang paling aku khawatirkan atas umatku adalah setiap munafik yang pandai lidahnya” (HR Ahmad). Mereka membungkus sekularisme dengan istilah “Islam moderat”, “Islam rahmatan lil ‘alamin”, atau “Islam inklusif”, padahal secara substansi, mereka telah menukar hukum Allah dengan hukum buatan manusia.

Solusi Islam terhadap krisis umat bukanlah parsial, melainkan sistemik dan menyeluruh. Islam tidak hanya mengatur shalat, zakat, atau akhlak pribadi, melainkan juga mengatur pemerintahan, perundang-undangan, pendidikan, ekonomi, hingga hubungan luar negeri. Allah memerintahkan agar kita masuk ke dalam Islam secara total: “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah), dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan” (QS al-Baqarah: 208).

Maka, segala upaya perbaikan yang tidak dimulai dari perubahan sistem akan gagal menyelesaikan akar permasalahan. Hal ini seperti mengobati kanker stadium akhir dengan obat pereda nyeri; gejala mungkin mereda sementara, namun sumber penyakit tetap tumbuh dan menyebar.

Perubahan yang hakiki hanya akan terjadi ketika umat kembali kepada hukum Allah dalam seluruh aspek kehidupan mereka. Umat Islam tidak cukup hanya memperbaiki moralitas individu, tetapi harus membangun kembali tatanan masyarakat Islam yang menjadikan syariat sebagai satu-satunya sumber hukum.

Hal ini hanya dapat terwujud dengan tegaknya kembali institusi khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah, yaitu sistem pemerintahan yang mengikuti metode kenabian. Rasulullah ﷺ bersabda: “Kemudian akan ada khilafah mengikuti metode kenabian” (HR Ahmad). Sistem ini akan menggantikan dominasi sistem sekuler dan demokrasi, dan menjadikan syariat Islam sebagai dasar pemerintahan, hukum, dan kebijakan publik.

Umat juga harus melepaskan diri dari ikatan sempit nasionalisme yang memecah belah ukhuwah Islamiyyah. Allah berfirman: “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai” (QS Ali Imran: 103). Realisasi ukhuwah Islamiyyah tidak akan pernah terwujud selama umat masih memelihara batas-batas negara yang dibuat oleh penjajah dan tunduk pada sistem yang menolak syariat. Kesatuan umat hanya akan terwujud dalam naungan kepemimpinan tunggal yang menyatukan umat di bawah satu bendera: bendera laa ilaha illallah, Muhammad Rasulullah.

Akhirnya, umat Islam harus mewaspadai para pelestari sistem sekuler yang berbicara atas nama Islam namun sejatinya menutup jalan perubahan hakiki. Mereka menyodorkan solusi-solusi semu dan parsial yang hanya memperpanjang penderitaan umat. Kita tidak boleh terus menjadi korban dari agenda mereka.

Perubahan sejati harus dimulai dari perubahan cara pandang terhadap realitas sistemik yang menjerat kita, lalu berlanjut pada upaya dakwah dan perjuangan menegakkan Islam secara kaffah dalam institusi negara. Sebab hanya dengan itulah janji Allah akan terwujud:

“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kalian yang beriman dan mengerjakan amal saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka” (QS an-Nur: 55).

Maka mari kita berhenti menjadi pelestari problem, dan mulailah menjadi bagian dari solusi sistemik yang sejati. []

Amir Mustanir

About Author

Categories