Upaya Kemenag Menarik Buku Yang Lecehkan Sahabat Nabi
Upaya Kemenag Menarik Buku Yang Lecehkan Sahabat Nabi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menginstruksikan kepala madrasah untuk tidak mempergunakan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang melecehkan Sahabat Nabi.
Instruksi Menag disampaikan terkait dengan ditemukannya sejumlah buku mata pelajaran “Agama Islam” yang berisi hal-hal yang justru bertentangan dengan ajaran Islam, serta beredarnya buku Lembar Kerja Siswa (LKS) Madrasah Aliyah kelas X mata pelajaran SKI yang memicu reaksi keras masyarakat karena ada indikasi pelecehan sahabat Nabi.
“Menag menginstruksikan kepada setiap kepala madrasah untuk tidak mempergunakan LKS tersebut di madrasah,” kata Menag Lukman Hakim Saifuddin dalam rilisnya.
Menag juga meminta agar madrasah yang sudah terlanjur memiliki LKS tersebut karena diperdagangkan oleh penerbit swasta, segera menariknya.
“Madarasah juga harus menolak jika ada penawaran dari pihak penerbit,” tambahnya.
Menag Lukman Hakim Saifuddin menambahkan bahwa Kemenag akan segera menerbitkan surat edaran tertulis tentang instruksi ini dan mengirimkannya ke Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia pada Senin (30/03/2015).
Kepada aparat penegak hukum, Menag berharap segera mengusut kasus tersebut dan memprosesnya secara hukum.
Kementerian Agama terus melakukan penelusuran dan pemantauan atas adanya upaya pihak-pihak untuk memasukkan paham-paham tertentu yang bertentangan dengan paham mayoritas umat Islam Indonesia.
“Menag sudah mengkomunikasikan hal ini dengan Mendikbud, dan akan menempuh kebijakan yang sama untuk menarik buku-buku tersebut,” tegasnya.
Sebelum ini, masyarakat Jambi dihebohkan dengan penemuan buku pelajaran yang memuat gambar yang melecehkan sahabat Nabi Muhammad Khalifah Umar Bin Khattab.
Dalam buku sejarah Kebudayaan Islam Kelas X yang beredar di Madrasah Aliyah Negeri 3 Kota Jambi pada halaman 12 terdapat materi mengenai silsilah keluarga Umar Bin Khattab. Tulisan Umar digambarkan dengan bentuk yang mirip dengan karikatur babi. (hidayatullah)
Kemenag Bentuk Satgas LKS Usut Kasus Penghinaan Sahabat Nabi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa kementerian yang dipimpinnya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menyelidiki Lembar Kerja Siswa (LKS) yang berisi penghinaan terhadap sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassallam. [Baca: Kemenag Minta Tarik Buku Yang Lecehkan Sahabat Nabi]
“Kementerian Agama membentuk satgas untuk meneliti duduk persoalan kenapa buku-buku itu bisa beredar dan meresahkan masyarakat. Ini akan diteliti kenapa ini bisa kebobolan,” kata Lukman Hakim sebelum mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Senin dikutip Antara.
Lukman juga meminta pihak kepolisian mengusut peredaran LKS Madrasah Aliyah Kelas X mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam yang terindikasi bermuatan pelecehan terhadap sahabat Nabi.
“Kepada pihak kepolisian untuk menghusut hal ini apakah faktor kesegajaan atau tindak pidana,” harapnya.
Ketika ditanya apakah tidak ada pengawasan, Lukman mengatakan LKS sifatnya sukarela dan bukan buku wajib sehingga mudah beredar.
“Justru ini karena LKS lembar kerja yang sifatnya sukarela, bukan buku wajib, dan memang pihak-pihak swasta yang menerbitkan itu mensoalisasikan ke beberapa madrasah,” katanya.
Atas beredar LKS ini, Lukman menegaskan pihaknya sudah menerbitkan surat edaran untuk menarik buku-buku yang materi muatannya berisi hal-hal bertentangan dengan paham Agama Islam.
Selain itu juga akan menarik buku yang isinya mengandung arti menghina atau melecehkan para sahabat Rasul serta orang-orang yang seharusnya dimuliakan. (sumber: hidayatullah)