
Kebangkitan Islam Terhambat Syubhat “Umat Belum Siap” dari Kalangan yang Memang Tidak Menyiapkan Umat untuk Bangkit
MUSTANIR.net – Salah satu syubhat yang paling sering digunakan untuk menunda kebangkitan Islam adalah kalimat, “Umat belum siap.” Sekilas terdengar bijaksana. Seolah-olah ia lahir dari kepedulian terhadap kondisi umat dan keinginan agar perubahan tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
Namun, persoalannya bukan sekadar apakah umat sudah siap atau belum. Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah: siapa yang seharusnya menyiapkan umat, dan apa yang telah dilakukan untuk mempersiapkan mereka?
Sebab, jika umat disebut belum siap sementara mereka tidak pernah secara serius disiapkan dengan pemikiran dan tsaqafah Islam, maka alasan “belum siap” justru berubah menjadi lingkaran setan. Umat dinyatakan belum siap karena belum memahami Islam secara ideologis, tetapi mereka juga tidak diberikan proses pembinaan yang memungkinkan mereka memahami Islam sebagai mabda’ yang mengatur seluruh kehidupan. Mereka diminta menunggu kesiapan yang tidak pernah dibentuk.
Dalam perspektif Islam, kebangkitan bukanlah sesuatu yang muncul secara spontan dari perubahan keadaan material. Kebangkitan adalah perubahan mendasar dalam cara berpikir manusia yang kemudian melahirkan perubahan perilaku dan tatanan kehidupan.
Karena itu, persoalan umat bukan semata-mata kurangnya pendidikan, ekonomi, teknologi, atau kualitas sumber daya manusia. Persoalan paling mendasar adalah kerusakan pemikiran dan hilangnya kesadaran ideologis terhadap Islam.
Allah ﷻ telah menunjukkan bahwa kebangkitan suatu kaum memiliki keterkaitan dengan perubahan yang terjadi pada diri mereka sendiri:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.” (QS ar-Ra‘d: 11)
Ayat tersebut tidak dapat dipahami sekadar sebagai motivasi individual untuk menjadi lebih baik. Dalam konteks kebangkitan umat, ia menunjukkan pentingnya perubahan kesadaran, pemikiran, dan sikap hidup yang menjadi fondasi perubahan masyarakat.
Masalahnya, umat Islam selama berabad-abad justru dibiasakan memandang Islam secara parsial. Islam direduksi menjadi ibadah individual, akhlak personal, ritual keagamaan, atau sekadar sumber nilai moral. Sementara Islam sebagai sistem kehidupan yang memiliki konsepsi tentang politik, ekonomi, hukum, pendidikan, sosial, hubungan luar negeri, dan pemerintahan justru dipisahkan dari kehidupan publik.
Ketika umat kemudian diajak berbicara tentang penerapan Islam secara menyeluruh, muncullah berbagai syubhat: “masyarakat belum siap”, “jangan memaksakan kehendak”, “Islam harus disesuaikan dengan zaman”, “yang penting perbaiki akhlak dahulu”, atau “tunggu sampai umat sadar”.
Pertanyaannya kembali sama: bagaimana umat akan sadar jika mereka justru tidak pernah ditasqif dengan pemikiran Islam yang utuh?
Mempersiapkan umat tidak sama dengan sekadar mengajarkan umat agar menjadi lebih toleran terhadap sistem yang ada. Mempersiapkan umat berarti membangun kesadaran mereka tentang hakikat kehidupan, tujuan penciptaan manusia, posisi akidah sebagai landasan berpikir, serta konsekuensi dari keimanan bahwa Allah Swt. adalah al-Hakim, Zat yang memiliki hak menetapkan hukum. Allah ﷻ berfirman:
“Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka…” (QS al-Ma’idah: 49)
Jika prinsip ini benar-benar ditanamkan dalam kesadaran umat, maka umat akan memahami bahwa Islam tidak berhenti pada hubungan manusia dengan Tuhannya dalam ruang privat. Islam juga memberikan tuntunan mengenai bagaimana kehidupan masyarakat diselenggarakan.
Karena itu, problem sebenarnya bukan hanya “umat belum siap”. Problemnya adalah umat belum dipersiapkan untuk memahami Islam sebagai ideologi.
Lebih ironis lagi, sebagian orang yang paling sering mengucapkan “umat belum siap” justru berada dalam posisi yang seharusnya memungkinkan mereka ikut menyiapkan umat. Mereka mempunyai mimbar, lembaga pendidikan, organisasi, media, akses kepada masyarakat, dan otoritas keagamaan. Namun, alih-alih membangun kesadaran ideologis umat, mereka sering kali justru mengajarkan kompromi dengan realitas.
Umat diajarkan untuk menerima sekularisme sebagai sesuatu yang tidak perlu dipersoalkan. Demokrasi diperlakukan seolah-olah identik dengan Islam. Nasionalisme diposisikan sebagai sesuatu yang harus dipertahankan tanpa kritik. Kapitalisme dianggap sekadar sistem ekonomi biasa. Sementara ketika ada seruan agar umat kembali menjadikan Islam sebagai landasan kehidupan, seruan tersebut justru dicurigai sebagai sesuatu yang “belum waktunya”.
Inilah paradoksnya: umat dikatakan belum siap, tetapi sistem pendidikan dan dakwah yang dominan justru tidak diarahkan untuk membuat mereka siap.
Jika seorang dokter mengatakan pasien belum sembuh, sementara ia sendiri tidak memberikan pengobatan yang diperlukan, maka masalahnya bukan sekadar kondisi pasien. Begitu pula jika umat terus disebut belum siap untuk bangkit, sementara proses pembentukan kesadaran Islam tidak pernah dilakukan secara serius dan sistematis.
Rasulullah ﷺ sendiri tidak membangun masyarakat Islam dengan menunggu masyarakat menjadi “siap” terlebih dahulu. Beliau melakukan pembinaan secara intensif di Makkah. Para sahabat dibentuk dengan akidah dan tsaqafah Islam. Mereka dibersihkan dari pemikiran jahiliah dan ditanamkan pemahaman tentang Islam sebagai jalan hidup. Dari pembinaan tersebut lahirlah individu-individu yang memiliki kepribadian Islam dan keberanian memperjuangkan risalah.
Artinya, kesiapan umat adalah sesuatu yang dibentuk, bukan sesuatu yang ditunggu. Mereka yang benar-benar ingin melihat kebangkitan Islam semestinya bertanya: sudahkah umat dibina dengan pemikiran Islam?
Sudahkah mereka memahami bahwa Islam memiliki konsepsi kehidupan yang khas? Sudahkah mereka memahami perbedaan mendasar antara Islam dengan sekularisme, kapitalisme, nasionalisme, dan demokrasi? Sudahkah mereka memahami kewajiban menjadikan syariat Allah sebagai rujukan dalam kehidupan? Sudahkah mereka memiliki kesadaran politik Islam sehingga mampu membaca berbagai persoalan umat bukan sekadar sebagai masalah teknis, melainkan sebagai persoalan ideologis?
Jika jawabannya belum, maka mengatakan “umat belum siap” adalah kesimpulan yang prematur. Yang seharusnya dikatakan adalah: “Umat belum disiapkan.” Perbedaan satu kata ini sangat mendasar. “Belum siap” dapat menjadi alasan untuk berhenti. Sebaliknya, “belum disiapkan” menuntut adanya tindakan.
Karena itu, kebangkitan Islam membutuhkan aktivitas pembinaan umat melalui dakwah pemikiran yang membangkitkan kesadaran. Umat harus diajak berpikir tentang realitas, kemudian mengaitkannya dengan akidah dan hukum-hukum Islam.
Mereka perlu memahami mengapa berbagai persoalan politik, ekonomi, pendidikan, hukum, kemiskinan, ketergantungan kepada kekuatan asing, dan kerusakan sosial tidak cukup diselesaikan dengan pergantian individu atau kebijakan teknis. Kebangkitan juga tidak boleh disamakan dengan sekadar meningkatnya kesalehan individual.
Banyak orang dapat menjadi rajin beribadah, tetapi tetap menerima sistem kehidupan yang bertentangan dengan prinsip Islam. Banyak orang dapat menghafal Al-Qur’an, tetapi tidak memahami tuntutan Al-Qur’an dalam mengatur kehidupan masyarakat. Banyak pula yang aktif dalam kegiatan keislaman, tetapi pada saat yang sama menganggap Islam tidak perlu menjadi dasar penyelenggaraan kehidupan.
Inilah yang membuat dakwah pembangkitan berbeda dari dakwah yang sekadar memperbaiki perilaku personal. Kebangkitan membutuhkan perubahan mafahim—pemahaman yang membentuk cara manusia menilai realitas, menentukan sikap, dan mengambil keputusan. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengunggulinya.” (HR ad-Daruquthni)
Ketinggian Islam bukan sekadar simbol atau kebanggaan identitas. Ia berkaitan dengan posisi Islam sebagai mabda’ yang memiliki kemampuan memberikan solusi bagi persoalan manusia. Karena itu, umat tidak semestinya terus-menerus ditempatkan sebagai objek yang hanya menunggu perubahan dari penguasa, elite, atau keadaan internasional.
Umat harus dibangkitkan kesadarannya. Dan kebangkitan kesadaran itu tidak mungkin terjadi jika setiap upaya membicarakan Islam sebagai sistem kehidupan selalu dihentikan dengan syubhat “umat belum siap”.
Sebab, selama syubhat tersebut dipelihara, umat akan terus berada dalam kondisi yang sama: tidak disiapkan karena dianggap belum siap, lalu terus dianggap belum siap karena tidak pernah disiapkan.
Maka, tantangan terbesar kebangkitan Islam bukan semata-mata kerasnya sistem sekuler, kuatnya kapitalisme, dominasi politik, atau hegemoni kekuatan global. Tantangan yang tidak kalah serius adalah lahirnya sikap dari kalangan internal umat yang justru menormalisasi ketidakberdayaan umat atas nama realisme.
Umat membutuhkan orang-orang yang tidak sekadar mengatakan bahwa mereka belum siap, tetapi mau bekerja keras mempersiapkan mereka. Bukan dengan meninabobokan umat agar nyaman dengan keadaan, melainkan dengan membangunkan kesadaran mereka melalui pemikiran Islam. Sebab, kebangkitan tidak akan pernah datang kepada umat yang terus diajari untuk menunggu.
Umat tidak akan menjadi siap dengan ditunggu. Umat menjadi siap ketika disiapkan. Dan mereka tidak akan benar-benar bangkit sebelum memahami Islam bukan hanya sebagai agama ritual, tetapi sebagai mabda’ yang menuntut diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan. []
Sumber: Martin Sumari
